Berita  

Pemasukan PAD Pati dari PLN Capai Rp 6 Miliar Per Bulan

Manager Unit Layanan PLN Pati, Purwanto. Foto: Miftahus Salam/Lingkar.co
Manager Unit Layanan PLN Pati, Purwanto. Foto: Miftahus Salam/Lingkar.co

Lingkar.co – Jumlah penggunaan listrik di Kabupaten Pati terus bertambah. Hal ini membuat setoran ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati juga semakin meningkat.

Manager Unit Layanan PLN Pati, Purwanto mengatakan bahwa saat ini Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pati dan Juwana setiap bulan selalu menyetorkan pendapatan ke PAD Pati sekira Rp 5-6 miliar.

“Kalau dari tahun kemarin itu ya Rp 5 miliar hingga Rp 6 miliar, karena pertumbuhan jumlah pengguna atau pelanggan listrik karena terus bertambah,” ungkapnya, Selasa (30/1/2024).

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Menurutnya, angka ini diprediksi bakal terus bertambah mengingat penggunaan listrik di Pati semakin meningkat.

Ia mengatakan pengguna listrik di Pati didominasi untuo kebutuhan rumah tangga dan UMKM. Kemudian, juga ada dari pabrik-pabrik besar yang turut jumlahnya terus bertambah.

Purwanto menyebutkan pertumbuhan pengguna listrik di Kabupaten Pati setiap tahunnya sebesar 3 hingga 6 persen.

Png-20230831-120408-0000

Disamping dari sektor swasta dan rumah tangga non subsidi, pendapatan dari sektor listrik juga disumbang oleh Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pati.

Termasuk, penyumbang terbesar, kata Purwanto, adalah Dinas Perhubungan (Dishub) sebesar angka Rp 2,5 miliar tiap bulannya.

Tagihan sebesar itu, katanya, kebanyakan dari Penerangan Jalan Umum (PJU) yang terpasang di seluruh penjuru Kabupaten Pati.

“Yang paling besar itu Dishub karena mereka menaungi PJU. Sekitar Rp 2,5 miliar setiap bulannya. Kalau dinas yang lain paling hanya jutaan tergantung penggunaan,” tandasnya. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps