PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Dengan tidak adanya salinan blanko Kartu Keluarga (KK) dari Disdukcapil Pati ke pemerintah desa (pemdes). Pemdes Bermi, Kecamatan Gembong lakukan penghimpunan data kependudukan melalui basis data.
Selain memudahkan pelayanan permohonan berkas seperti surat pengantar dan lainnya kepada masyarakat. Basis data ini juga berfungsi sebagai dasar pemdes untuk melakukan verifikasi data penduduk.
Sehingga ketika ada warga yang membutuhkan surat pengantar bisa melalui website milik desa untuk permohonannya.
Tetapi khusus untuk pindah kependudukan karena belum terintegrasi dengan server milik Disdukcapil Pati. Pengurusannya masih menggunakan cara manual.
Meski basis data kependudukan yang ada pada Pemdes Bermi mungkin tidak sama dengan Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Baca juga:
Lakukan Permohonan Akta Kematian Melalui Jasa Pengiriman
Bantu Pemdes Kelompokkan Data
Tetapi data tersebut juga membantu pemerintah desa untuk mengelompokkan data penduduk sesuai usia, pekerjaan dan lainnya.
“Karena kami belum memiliki hak akses ke Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Pemerintah Kabupaten Pati. Pengunggahan data kependudukan berlangsung secara manual, dari KK warga yang mengajukan permohonan ke desa,” bebernya.
Dengan kondisi demikian, Pemdes Bermi berharap adanya hak akses SIAK dari Disdukcapil Pati untuk kepentingan administrasi desa. Sehingga data kependudukan yang ada juga sesuai.
“Kami harap, hal tersebut bisa segera terealisasi,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono mengatakan, pihaknya mempersilahkan pemdes untuk bekerjasama dengan Disdukcapil Pati terkait pemanfaatan data kependudukan.
Meski demikian, pemdes setempat juga harus melakukan penyesuaian terkait antar muka agar bisa terhubung dengan SIAK.
Baca juga:
PPKM Di perpanjang, Level Turun
Kedepan pihaknya juga akan berikan fasilitas hak akses SIAK untuk pemdes. Tetapi untuk saat ini, pelaksanaanya belum bisa terealisasi.
“Lantaran membutuhkan persiapan infrastruktur yang cukup memakan biaya. Karena untuk penyediaan SIAK desa seluruh Kabupaten Pati,” terangnya.
Penulis: Ibnu Muntaha
Editor: Galuh Sekar Kinanthi