PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Setelah mendapatkan droping Kartu Identitas Anak (KIA) sekitar 500 keping. Pemerintah Desa (Pemdes) Mintobasuki, Kecamatan Gabus lakukan perekaman KIA sejak awal Juni 2021.
Hal ini bertujuan agar pemegang KIA di wilayah setempat mendapatkan kartu tersebut secara merata.
Kepala Desa Mintobasuki melalui, Sekretaris Desa Abdul Mustaji menjelaskan, sesuai data saat pelaksanaan pilkades beberapa waktu lalu, ada sekitar 2.0265 penduduk Desa Mintobasuki.
Sedangkan untuk jumlah KIA yang tercetak saat ini masih sedikit. Beberapa waktu lalu pemdes mendapatkan berkas KIA dari kantor kecamatan kurang dari 500 keping.
Baca juga:
Kecamatan Batangan Kesulitan Data Penduduk Pindah Datang Sementara
“Saat ini kami sedang membuat program KIA masal sekaligus pembaruan KK untuk warga Desa Mintobasuki,” jelasnya.
Program KIA merupakan kegiatan yang di koordinir oleh desa. Kegiatan ini sudah dimulai sejak minggu awal Juli 2021.
Pihaknya juga menjelaskan, data KIA secara masal tersebut baru bisa di lakukan pada kesempatan ini lantaran terkendala bajir dan pemilihan kepala desa.
“Sedangkan surat edaran dari Disdukcapil Pati, program KIA sendiri sudah diterbitkan sejak Desember 2020,” ungkap Abdul.
Menurutnya saat ini sudah ada 70-80 anak yang menerima KIA, tetapi sementara terhenti karena adanya penerapan Work From Home (WFH) bagi perangkat desa.
Baca juga:
Berlaku Seumur Hidup, Masyarakat Tetap Harus Melakukan Penggantian E-KTP
Sehingga, pemerintah desa baru bisa mengirim data yang telah ada untuk diproses ke kantor kecamtan.
“Setelah data warga yang masuk selesai, pendaftaran KIA akan kita mulai kembali,” imbuhnya.
KIA Sasar Anak Usia 0-17 Tahun
Dalam kegiatan ini, Pemdes Mintobasuki menyasar semua usia mulai 0 hingga 17 tahun. Sebab banyak warga yang belum mendapat KIA dari blangko yang dikirim oleh Disdukcapil Pati.
“Untuk kelahiran 2016 hingga 2021 masih ada warga yang belum dapat KIA. Sehingga dalam kegiatan ini kami menyasar semua usia yang berhak mendapatkan KIA,” terangnya.
Selain itu, dengan penertiban berkas kependudukan, hal ini bertujuan untuk melakukan validasi jumlah penduduk yang ada.
“Sebab, masih ada warga yang belum membuat akta kematian. Meski warga sudah mengurus surat kematian di kelurahan maupun tingkat kecamatan. Sehingga warga yang telah meninggal namanya masih ada dalam KK milik warga,” ucapnya.
Baca juga:
Gubernur Jatim Minta Maaf Soal Penanganan Covid-19
Menanggapi hal itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Pati, Rubiyono berharap agar pemerintah desa juga melakukan upaya yang sama untuk melakukan perekaman KIA secara massal.
Sebab menurutnya, kartu identitas tersebut sangat penting untuk anak, terlebih ketika mereka memasuki usia sekolah.
Meski saat ini belum banyak sekolah yang menerapkan KIA sebagai syarat pendaftaran masuk sekolah, masyarakat tetap melakukan perekaman tersebut dengan tertib.
“Jangan sampai ketika sudah banyak yang menggunakan KIA, masyarakat baru melakukan perekaman secara bersamaan, yang berpotensi memperlambat waktu cetak KIA,” pungkas Rubiyono.
Penulis: Ibnu Muntaha
Editor: Galuh Sekar Kinanthi