PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Dalam rangka membiasakan warganya untuk melakukan permohonan berkas kependudukan secara daring. Pemerintah Desa (Pemdes) Kebolampang, Kecamatan Winong dorong pemuda lakukan permohonan berkas kependudukan secara daring.
Menurut Perangkat Desa Kebolampang, Arif Arianto, yang masih mendominasi permohonan berkas kependudukan secara daring adalah masyarakat usia produktif.
Pemdes dalam hal ini juga sering menerima pertanyaan dari para pemuda terkait bagaimana cara pengajuan berkas kependudukan secara daring.
“Ketika masyarakat tidak tahu tautan situs atau nama aplikasinya, pemdes tinggal menunjukkan. Biasanya mereka langsung paham untuk cara penggunaannya,” ujarnya.
Masyarakat dan pemdes setempat, biasanya menggunakan situs http://pelayanan-dispendukcapil.patikab.go.id untuk mengenalkannya kepada kaum muda.
Perangkat Desa Kebolampang, juga sering membagikan tautan daring untuk melakukan pengajuan berkas kependudukan.
Baca juga:
Warga Rantau Belum Lakukan Permohonan Pindah Keluar
Dalam hal ini pihaknya memanfaatkan grup pesan singkat WhatsApp karang taruna dan kelompok pemuda desa untuk membagikan tautannya.
“Sehingga, generasi muda bisa mempelajari dan terbiasa melakukan permohonan berkas kependudukan secara daring,” ungkapnya.
Sekretaris Desa Kebolampang, Agus Murtanto menambahkan, bahwa masyarakat lebih nyaman menggunakan website untuk permohonan data kependudukan.
“Karena dengan website, mereka merasa lebih stabil dan jarang bermasalah,” jelasnya.
Masyarakat Berpikir Pemerintah Jadi Calo
Pemdes berharap, agar ada pembedaan ketika pemerintah desa membantu masyarakat untuk permohonan berkas kependudukan.
Seperti halnya, ketika permohonan berkas kependudukan berkas kependudukan melalui pesan singkat WhatsApp. Pemdes sering alami penolakan.
“Pengertian mereka, kami adalah calo untuk pengurusan berkas kependudukan,” ucapnya.
Baca juga:
Tutup Beberapa Tempat Isolasi Terpusat
Terkadang dari masyarakat meminta tolong perangkat desa untuk mengajukan permohonan berkas kependudukan.
“Hal ini karena tidak semua masyarakat paham dan memiliki gawai,” imbuhnya.
Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono mengarahkan agar masyarakat semakin terbiasa dengan permohonan secara daring melalui situs atau aplikasi milik Disdukcapil Pati.
Pihaknya yakin ketika masyarakat terbiasa, tentu masyarakat tidak usah jauh-jauh datang untuk melakukan permohonan dan kembali lagi untuk mengambil berkas kependuduka yang telah jadi.
“Kami akan terus berusaha memaksimalkan pelayanan secara daring. Karena pelayanan ini lebih efisien dan bisa mengehmat waktu dan biaya untuk transportasi permohonan berkas kependudukan,” tutupnya.
Penulis: Ibnu Muntaha