Pemdes Sekarjalan: Duplikat KK untuk Validasi Data Penerima Bantuan

ILUSTRASI: Fotokopian KK milik masyarakat Kabupaten Pati. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)
ILUSTRASI: Fotokopian KK milik masyarakat Kabupaten Pati. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)

PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Pemerintah Desa (Pemdes) Sekarjalan, Kecamatan Margoyoso lakukan validasi data kependudukan mandiri guna pencairan penerima bantuan.

Hal ini karena tidak adanya tembusan blangko Kartu Keluarga (KK) dari Disdukcapi Pati kepada Pemdes Sekarjalan.

Kasi Pemerintahan Desa Sekarjalak, Santoso menjelaskan, untuk prosesnya warga hanya wajib memberikan fotokopian KK kepada pemdes.

Nantinya data tersebut akan pemdes gunakan sebagai database pemdes setempat secara mandiri.

“Belum lagi kalau ada warga yang mengeluh karena kehilangan KK, pasti tetap meminta ke kami, makanya kami harus punya salinan data tersebut,” ujar Santoso.

Baca juga:
Surat Keterangan Domisili, Jaminan Hukum dan Perlindungan Warga Pendatang

Santoso juga menjelaskan, berkas KK juga bertujuan untuk melakukan validasi data penerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan lainnya.

Pemdes Wajib Menjaga Data Milik Warga

Nantinya ketika penerima bantuan sudah meninggal, Pemdes Sekarjalan bisa memberikan klarifikasi kepada dinas terkait bahwa yang bersangkutan telah meninggal.

“Hal ini juga bertujuan untuk mengurangi gesekan pada masyarakat setempat,” imbuhnya.

Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono berharap agar pemdes nantinya bisa menjaga data milik warga, juga mampu menghindari adanya kebocoran data warga.

“Kami juga tidak bisa memungkiri, bahwa pemdes juga harus memiliki arsip berkas kependudukan untuk kebutuhan administrasi,” terangnya.

Baca juga:
Gus Yasin Minta Pembaruan Data Kemiskinan, Galakkan Program Satu Desa Binaan Satu OPD

Rubiyono menambahkan, pemdes juga harus gencar untuk mengingatkan warganya agar melakukan pelaporan peristiwa kependudukan. Seperti permohonan Akta Kematian, pembaharuan berkas kependudukan dan lainnya.

“Sehingga, data yang ada pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) juga sesuai kondisi masyarakat yang sebenarnya,” tutup Rubiyono.

Penulis: Ibnu Muntaha

Editor: Galuh Sekar Kinanthi