Pemdes Tanjungrejo: Pelayanan Berkas Melalui Jasa Kurir Terus Berjalan

TULIS: Perangkat Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso sedang mempersiapkan permohonan berkas kependudukan warga setempat sebelum mengirimnya melalui jasa kurir. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)
TULIS: Perangkat Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso sedang mempersiapkan permohonan berkas kependudukan warga setempat sebelum mengirimnya melalui jasa kurir. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)

PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Permohonan berkas kependudukan melalui jasa pengiriman dinilai lebih efektif dripada datang langsung ataupun secara daring.

Kasi Pelayanan Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Moch Zamroni menjelaskan, pelayanan dengan sistem seperti ini memang salah satu alternatif terbaik untuk kebutuhan permohonan berkas kependudukan.

Hal ini karena masyarakat setempat merasa lebih mudah dalam melakukan pengajuan perubahan data kependudukan.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

“Meski kami juga sedikit kerepotan, karena masyarakat sering membebani kami untuk membantu mempersiapkan berkasnya,” ujar Zamroni.

Tentu hal ini akan membantu masyarakat yang berada jauh dari pusat kota, seperti warga yang berasal dari Desa Tanjungrejo. Dengan pelayanan ini, masyarakat juga tidak usah mengantri ke kantor pencatatan sipil.

Baca juga:
Meskipun Urus Secara Daring, Pemdes Minta Ada Nomor Antrian

“Ketika berkas sudah jadi, akan langsung terkirim pada alamat pemohon,” imbuhnya.

Png-20230831-120408-0000

Saat ini, masyarakat cendeurng kesulitan untuk mengambil nomor atrean secara daring. Sebab, warga sering tidak mendapat jata antrean.

“Tidak semua masyarakat paham akan teknologi,” ucapnya.

Banyak Masyarakat yang Masih Belum Paham

Moch Zamroni juga menambahkan, untuk permohonan berkas kependudukan sendiri di lakukan secara daring melalui situs pelayanan web atau aplikasi.

Dalam hal ini, masih banyak masyarkat yang tidak paham untuk penggunaannya. Sehingga, warga cenderung enggan untuk melakukan permohonan secara daring.

“Selain itu, masih banyak warga yang tidak begitu memahami cara pengisian kolom pada aplikasi meski elemen yang ada seperti pada berkas pengajuan secara manual,” bebernya.

Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono menjelaskan, pelayanan permohonan berkas kependudukan melalui jasa kurir merupakan program dari Disdukcapil Pati yang berlangsung selama pandemi.

Baca juga:
Gus Yasin Minta Pembaruan Data Kemiskinan, Galakkan Program Satu Desa Binaan Satu OPD

Dengan biaya pengiriman dan pengantaran barang gratis karena sudah merupakan tanggung jawab Disdukcapil Pati untuk menghadirkan pelayanan bebas biaya.

“Meski demikian, program ini akan kami evaluasi terkait efektivitasnya. Kalau memang dalam penerapannya mempermudah masyarakat dan petugas, tentu program ini akan terus berlanjut,” terangnya.

Penulis: Ibnu Muntaha

Editor: Galuh Sekar Kinanthi

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *