Pemerintah Berencana Perpanjang Masa PPKM hingga Dua Pekan

Operasi yang dilakukan oleh Satpol PP dan petugas kepolisian selama PPKM di Surakarta. (SATPOL PP SURAKARTA/LINGKAR.CO)
Operasi yang dilakukan oleh Satpol PP dan petugas kepolisian selama PPKM di Surakarta. (SATPOL PP SURAKARTA/LINGKAR.CO)

JAKARTA, Lingkar.co– Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM selama dua pekan.

Sebelumnya, melalui instruksi Mendagri PPKM dilaksanakan di sejumlah daerah di Jawa-Bali mulai 11 hingga 25 Januari kedepan.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA menuturkan PPKM Jawa-Bali diperpanjang karena angka COVID-19 masih tinggi dan belum ada penurunan yang siginifikan di Indonesia. Dia menegaskan, hal ini adalah keputusan rapat terbatas di Istana kemarin Selasa 19 Januari 2021.

“Jawa-Bali sudah ditetapkan untuk PPKM, dan angka terakhir belum menunjukkan penurunan angka positif rate yang signifikan dan akan diperpanjang. Hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore akan diperpanjang untuk dua minggu kedepan setelah tanggal 25 Januari 2021,” kata Safrizal di siaran Kemendagri.

Dia menuturkan, PPKM Jawa-Bali akan diperpanjang dua minggu lagi sampai menunjukan angka penururan COVID-19.

“Akan diperpanjang kembali dua minggu ke depan sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian,” ujar Safrizal.(ara/lut)