PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Dengan adanya Kartu Identitas Anak (KIA), Pemerintah Desa Pekalongan, Kecamatan Winong berharap pemerintah juga mempersiapkan penerbitan identitas untuk anak.
Selain itu pemerintah juga menjamin tidak akan terjadi kelangkaan blanko. Meski, saat ini animo masyarakat untuk melakukan pengajuan KIA masih kurang.
Kepala Desa Pekalongan, Ukhwatur Roi menjelaskan, memang pada awalnya animo masyarakat untuk melakukan permohonan KIA juga bagus.
Bahkan, untuk beberapa instansi pendidikan, sudah sempat melakukan perngajuan masal kartu KIA.
“Tetapi, untuk saat ini pengajuan masal sudah tidak ada lagi dari instansi pendidikan,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Selain itu imbuhnya, Pemdes Pekalongan juga berharap agar proses pengajuan KIA lancar. Jangan sampai ada kelangkaan blanko seperti KTP elektronik beberapa waktu lalu.
Baca juga:
Adanya TT-E Tak Perlu Lagi Tebusan Blanko
“Hal ini tentunya membuat masyarakat berbondong-bondong untuk melakukan pengajuan,” terangnya.
Hindari Kelangkaan Blanko, Percepat Permohonan KIA
Kaur Administrasi Umum Desa Pekalongan, Faisal Akhyar menambahkan, ketika nantinya permohonan KIA meningkat dan terjadi kelangkaan blanko, waktu masyarakat juga akan tersita hanya untuk antri untuk melakukan permohonan berkas kependudukan.
“Sebab ini merupakan hal baru dari masyarakat, kami hanya ingin agar masyarakat tidak kecewa,” jelasnya.
Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono meminta agar masyarakat segera melakukan permohonan KIA untuk orang tua yang memiliki anak usia 5-17 tahun.
Agar nantinya masyarakat tidak perlu lagi menunggu blanko KIA tercetak dari Disdukcapil Pati.
“Sebab saat ini, untuk pemohon Akta Kelahiran. Akan mendapatkan KIA juga. Tetapi kami menghimbau bagi yang belum memiliki KIA agar melakukan pengajuan pencetakan KIA,” himbaunya.
Hingga saat ini, Disdukcapil Pati masih terus melakukan pencetakan blanko KIA dari instansi pendidikan ataupun pemedes yang melakukan pengajuan masal.
“Samap saai ini terkait ketersediaan blanko KIA masih sangat mencukupi,” tutupnya.
Penulis: Ibnu Muntaha
Editor: Galuh Sekar Kinanthi