Pemerintah Kucurkan Bansos Tambahan Rp39,19 Triliun

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, dalam konferensi pers virtual tentang pelaksanaan PPKM Darurat di Jakarta, Sabtu (17/7/2021). FOTO: Tangkapan layar Youtube Menko Marvest/Lingkar.co
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, dalam konferensi pers virtual tentang pelaksanaan PPKM Darurat di Jakarta, Sabtu (17/7/2021). FOTO: Tangkapan layar Youtube Menko Marvest/Lingkar.co

JAKARTA, Lingkar.co – Dengan keputusan PPKM Darurat, pemerintah berkewajiban membantu meringankan beban rakyat terdampak kebijakan tersebut.

“Maka dari itu untuk meringankan beban rakyat bapak presiden telah memerintahkan untuk memberikan bantuan. Agar meringankan beban rakyat yang terdampak PPKM ini,” ujar kata Koordinator PPKM Darurat, Luhut Binsar Panjaitan, dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021) malam.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marest) itu, mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan sosial tambahan senilai Rp39,19 triliun. Untuk mengurangi beban masyarakat karena kebijakan PPKM Darurat.

Dia mengatakan, Presiden juga telah memerintahkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, untuk segera menyalurkan bansos tambahan itu.

Bansos selama PPKM Darurat, antara lain, pemberian beras Bulog 10 kilogram untuk 18,9 juta keluarga penerima manfat KPM,

Kemudian, Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 10 juta KPM,

“Selanjutnya pemberian tambahan ekstra selama dua bulan untuk 18,9 juta KPM sembako,” kata Luhut.

Kemudian, tambahan anggaran untuk 5,9 juta KPM usulan daerah, tambahan anggaran untuk kartu pra kerja senilai Rp10 triliun. Termasuk pemberian subsidi listrik rumah tangga dengan kapasitas 450 volt dan 900 volt yang akan diperpanjang selama tiga bulan.

“Perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dosen selama 6 bulan, dan juga subsidi abonemen listrik diperpanjang sampai Desember 2021,” kata Luhut.

Selain penambahan anggaran untuk bansos, pemerintah juga meningkatkan alokasi anggaran untuk kesehatan sebesar Rp33,21 triliun.

“Antara lain penambahan anggaran biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit, penambahan insentif nakes, tenaga vaksinasi, pembangunan rumah sakit lapangan, pembelian oksigen, pembagian dua juta obat gratis untuk isoman, OTG dan gejala ringan,” jelas Luhut. *

Penulis : Rezanda Akbar D
Editor : M. Rain Daling