JAKARTA, Lingkar.co – Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriyah atau Idul Fitri jatuh pada Kamis (13/5). Penetapan tersebut dalam sidang isbat di Jakarta, Selasa (11/5/2021).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, sidang isbat diawali pemaparan oleh tim unifikasi kalender Islam Kemenag. Dalam paparan itu, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi di bawah ufuk, antara minus 5 derajat 36 menit sampai minus 4 derajat 39 menit,
Baca Juga:
Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Syawal 1442 H Sore Ini
“Dengan menghitung posisi hilal di bawah minus itu, maka umur Bulan Ramadhan genap 30 hari. Sehingga Idul Fitri atau 1 Syawal jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021 sesuai dengan hasil sidang isbat,” ujarnya saat konferensi pers penetapan sidang Isbat secara daring.
Setelah penetapan ini, maka pada Rabu malam umat Islam di Indonesia dapat melaksanakan takbir Idul Fitri. Sejumlah perwakilan organisasi keagamaan, ahli astronomi dan tamu undangan lainnya mengikuti sidang isbat.
Jumlah peserta sidang isbat yang hadir dibatasi sesuai ketentuan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Beberapa di antara peserta hanya boleh berpartisipasi melalui telekonferensi melalui jaringan internet.
Baca Juga:
Tak Pilih-pilih, Menag Yaqut Berkomitmen Beri Perlindungan Semua Umat Beragama
Sidang isbat sendiri berlangsung Selasa sejak pukul 17.00 WIB sampai dengan penetapan Idul Fitri 1442 Hijriyah. Pertama, kegiatan paparan secara terbuka mengenai posisi bulan sabit baru (hilal) berdasarkan data astronomi oleh para pakar.
Selanjutnya dengan agen Shalat Maghrib berjamaah, kemudian sidang berlangsung tertutup. Setelahnya, pengumuman hasil sidang isbat melalui konferensi pers.(ara/lut)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps
Respon (1)