KARANGANYAR, Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar belum memayar tagihan iuran BPJS Kesehatan para perangkat desa di wilayah setempat. Hal itu terungkap saat sejumlah perangkat desa menyampaikan keluhannya kepada Bupati Karanganyar Juliyatmono saat pembekalan belum lama ini.
Akibat belum terbayarnya iuran BPJS Kesehatan tersebut, perangkat desa kesulitan untuk mengakses layanan BPJS Kesehatan.
Premi/iuran BPJS Kesehatan bagi prangkat desa mulai Januari-Maret belum terbayar. Dalam pembayaran premi BPJS kesehatan oleh Perdes tersebut ada bantuan 4 persen dari Pemkab Karanganyar serta 1 persen dari desa.
Baca Juga:
Pemkab Karanganyar Sediakan Swab Antigen bagi Pemudik
Bupati Juliyatmono mengakui, persoalan pembiayaan premi BPJS kesehatan bagi perangkat desa belum selesai. Ada tanggung jawab empat persen dari Pemkab dan satu persen dari desa dalam pembayaran premi BPJS kesehatan.
“Dari BPJS menyarankan untuk mengubah ke mandiri. Nanti kalau dananya sudah ada kembali ke kolektif,” kata Bupati.
Bupati melanjutkan, pembayaran premi BPJS bisa menggunakan dana pemerintah desa, nanti diganti pemkab. Penggunaan dana dari desa tersebut, menurut bupati bisa dilakukan mengingat jumlah perdes yang ada itu tidak banyak dan nilainya tidak mahal.
“Bayaren sik wong nggonmu ora larang. Nanti kita bayar, kita penuhi pertengahan tahun di (APBD) perubahan. Sementara pemerintah desa bisa bayar dulu untuk Januari, Februari, Maret, April, Mei, dan Juni, gimana caranya engko tak ijoli,” kata Bupati.
Baca Juga:
Wisata Candi Cetho Di Karanganyar Ini Mirip Di Pulau Bali
Merubah ke Sistem Mandiri Ribet, Perangkat Kerja Dua Kali
Kaur Keuangan Desa Brujul, Muji Lestari Handayani menyampaikan, kalau harus mengganti premi BPJS dari kolektif ke mandiri itu membuat perangkat desa jadi dua kali kerja.
“Prosedur mandiri kan berbeda, masih mengurus sendiri, wira-wiri. Nanti kalau sudah (ada dana dari Pemkab, Red) beralih lagi ke yang semula. Mengalihkannya itu ribet juga,” kata Muji.
Muji berharap segera ada kepastian dari Pemkab Karanganyar untuk memberi solusi. “Kami tetap menunggu keputusan Pak Bupati seperti apa. Apa nanti keluar Instruksi Bupati atau Keputusan Bupati soal ini,” kata Muji.
Informasi yang dihimpu menyebutkan, premi BPJS Kesehatan untuk kepala desa sebesar Rp 185 ribu. Untuk Sekretaris Desa Rp 148 ribu dan perangkat desa lainnya Rp 111 ribu.(jok/lut)