Pemkab Kudus Gerak Cepat Segera Perbaiki Atap Rumah Warga yang Rusak

Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus Mundir saat memberikan bantuan dan mengecek kondisi rumah milik Kasmadi (54), warga Desa Gondangmanis, Bae, Kudus.(ISTIMEWA/LINGKAR)
Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus Mundir saat memberikan bantuan dan mengecek kondisi rumah milik Kasmadi (54), warga Desa Gondangmanis, Bae, Kudus.(ISTIMEWA/LINGKAR)

KUDUS, Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten Kudus Melalui Dinas Sosial P3AP2KB Kudus dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kudus, langsung mengecek kondisi rumah milik Kasmadi (54) Jumat (16/4) pagi. Sebelumnya, pada Kamis (15/4) berita tentang kondisi rumah warga desa Gondangmanis, Kecamatan Bae yang tidak layak huni viral di jagad maya.

Dari hasil pengecekan, Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus Mundir mengatakan, persoalan rumah tidak layak huni ini sedianya tidak perlu dibesar-besarkan. Sebab, sebelumnya dari pihak RT, desa hingga kecamatan sudah berkomunikasi dengan pemilik rumah.

Baca Juga:
HM. Hartopo Resmi Jabat Bupati Kudus, Komitmen Selenggarakan Pemerintahan Bersih

“Sayangnya, pemlik rumah sulit diajak berkoordinasi. Kami menilai kurang kooperatif. Karena saat akan diajukan mendapatkan bantuan, pemilik rumah tidak segera melengkapi persyaratan administratif,” katanya.   

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Mundir menambahkan, bagi warga tidak mampu dapat melapor ke RT untuk diteruskan ke desa. Akan tetapi, ia mengingatkan, warga tersebut agar kooperatif melengkapi sejumlah persyaratan administratif guna mendapatkan bantuan. Misalnya, penyerahan fotokopi KK, fotokopi KTP, maupun dokumen pendukung lainnya.

“Ya, bisa lapor ke RT. Tapi, saya minta warga agar mau bekerja sama. Jika diminta syarat administratif ya diserahkan. Pasti dibantu,” ungkapnya.

Terkait renovasi atap rumah yang rusak, Mundir menjelaskan, akan segera dibangun atap yang layak. Pihaknya pun mengapresiasi peran desa dan warga setempat yang bersedia untuk gotong royong membantu renovasi rumah milik Kasmadi.

Png-20230831-120408-0000

“Kita perbaiki atapnya dulu. Baru nanti persoalan lain kita bantu selesaikan. Warga juga mau gotong royong,” katanya.

Baca Juga:
PT Pusri Salurkan Bantuan ke Petani Kudus Terdampak Banjir

Selain itu, didapati pula bahwa status tanah yang dihuni oleh Kasmadi masih berstatus sebagai tanah warisan dan belum dipecah. Oleh karena itu, pihaknya akan berusaha menyelesaikan masalah tersebut secara hati-hati dan tuntas.

“Belum dipecah ini status kepemilikannya. Masih jadi tanah warisan dan kebetulan pak Kasmadi yang menempati. Kita konsen akan tetap bantu,” imbuhnya.

Pihak Desa Sudah Berupaya Kasmadi Dapat Bantuan

Kepala Desa Gondangmanis Susanto menjelaskan, pihak desa selama ini telah berupaya agar Kasmadi mendapat bantuan. Akan tetapi, Susanto menyayangkan sikap Kasmadi yang tak kooperatif dan cukup sulit bermasyarakat. Oleh sebab itu, pihaknya akan memberi pendampingan baik kepada Kasmadi maupun warga lain yang perlu edukasi.

“Masalahnya hanya soal tidak kooperatif saja. Sudah pernah kita bujuk, tapi tidak ada tanggapan. Kedepan, kita akan edukasi warga secara intens,” jelasnya.

Di sisi lain, Kasmadi mengaku bersyukur mendapat bantuan dari Pemkab Kudus. Pihaknya berjanji akan lebih kooperatif jika pihak RT maupun desa meminta persyaratan administratif dikemudian hari. Tak hanya itu, Kasmadi juga akan lebih aktif dalam kegiatan masyarakat.

“Saya bersyukur mendapat bantuan ini. Saya berjanji untuk lebih bisa diajak kerja sama dan aktif di masyarakat,” tuturnya.

Guna meringankan beban Kasmadi, Dinas Sosial P3AP2KB Kudus dan Baznas Kudus memberikan sejumlah bantuan. Diantaranya, bantuan nutrisi, selimut, dan kebutuhan pokok lainnya. Bantuan tersebut langsung diterima Kasmadi disaksikan Camat Bae, Kepala Desa Gondangmanis, Ketua BPD Gondangmanis, dan Ketua RT setempat.(lut)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *