JEPARA, Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melantik Masheru Hepnanto Rohman sebagai Petinggi Desa Kaliaman, Kecamatan Kembang, di Pendopo Kabupaten Jepara, Jumat (12/11/2021).
Pelantikan Masheru sebagai petinggi melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) setelah petinggi sebelumnya meninggal dunia.
Bupati meminta, Masheru Heptanto Rohman untuk langsung melakukan komunikasi dan rekonsiliasi merangkul semua elemen masyarakat desa untuk bersama-sama membangun desa.
“Gandeng semua elemen yang ada, karena itu akan menjadi kekuatan untuk memajukan desa,” kata Andi, sapaan akrabnya.
Andi menambahkan, tugas berat sudah menanti pasca pelantikan ini. Tugas tersebut yakni menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat ini.
“Untuk itu mari kita jalankan dengan sebaik-baiknya,” pesan Andi.
Selain itu, mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara ini juga meminta kepada kedua petinggi untuk segera memahami regulasi dan aturan tentang pengelolaan pemerintahan desa.
Yaitu, pentingnya perlakuan saling memahami dan menghormati antar lembaga di desa.
“Regulasi harus dipahami, termasuk menghormati ruang masing-masing antara carik maupun BPD sehingga semuanya bisa sinergi membangun desa,” imbuh Andi.
Secara khusus, Andi memerintahkan kepada bawahannya untuk menuntaskan persoalan-persoalan di tingkat arus bawah.
Petinggi harus bisa memastikan masyarakatnya mendapat layanan terbaik.
Andi menjelaskan, masalah-masalah yang umum terjadi di masyarakat desa adalah terkait pembangunan.
Tak jarang, kelompok masyarakat tertentu merasa tidak menerima perlakuan adil. Karena kelompok lain mendapatkan fasilitas layanan dan pembangunan lebih besar.
Lingkar News Network