Pemkab Rembang Buka 1.735 Formasi, Tes Kompetensi PPPK Tahap 2 Masih Tunggu BKN

Seleksi PPPK. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Hingga saat ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang masih menunggu Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait jadwal resmi tes seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Rembang, Ichwan Anggoro Kasih, Jumat (25/4/2025).

Meskipun jadwal resminya belum keluar, pihaknya memperkirakan tes seleksi kompetensi akan berlangsung pada Mei 2025.

Ia menyampaikan pada seleksi PPPK Tahap II, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang membuka 1.735 formasi. Terdiri atas 372 formasi untuk jabatan fungsional guru, 76 formasi tenaga kesehatan, dan 1.287 formasi tenaga teknis.

“Jumlah ini merupakan bagian dari total 2.950 formasi PPPK yang tersedia untuk tahun anggaran 2024,” ujarnya.

Ia pun menjelaskan bahwa jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Tahap II secara nasional telah ditetapkan. Yaitu berlangsung mulai pertengahan April 2025 hingga pertengahan Mei 2025.

“Jadi rentan waktunya satu bulan, tinggal nanti Kabupaten Rembang dapat yang kapan,” ujar Ichwan.

Pihaknya memperkirakan pelaksanaan tes di Kabupaten Rembang akan berlangsung pada awal Mei 2025. Namun, untuk kepastiannya, BKD Rembang masih menunggu jadwal resmi dari BKN.

“Ini kita masih menunggu jadwal resmi CAT (Computer Assisted Test) atau jadwal seleksi kompetensi,” bebernya.

Sebelumnya, pendaftaran seleksi PPPK Tahap II telah ditutup pada 15 Januari 2025, disusul dengan pengumuman hasil seleksi administrasi dan masa sanggah bagi peserta yang tidak memenuhi syarat. BKD Rembang menyampaikan bahwa seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai ketentuan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Sementara itu, pengangkatan 54 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang dijadwalkan pada 1 Mei 2025. Sedangkan pengangkatan PPPK Tahap I direncanakan menyusul pada September 2025. (*)

Penulis: Miftah