Pemkab Rembang Targetkan Bulan Dana PMI Kumpulkan Rp 750 Juta

Pencanangan Bulan Dana PMI di Rumah Dinas Bupati Rembang. Foto: Humas for Lingkar.co
Pencanangan Bulan Dana PMI di Rumah Dinas Bupati Rembang. Foto: Humas for Lingkar.co

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menargetkan Bulan Dana PMI pada tahun 2024 dapat terkumpul Rp 750 juta. Dana kemanusiaan yang didapat tersebut sepenuhnya akan digunakan untuk berbagai kegiatan kemanusiaan.

Dandim 0720 Rembang, Letkol Inf Yudhi Yahya, yang ditunjuk sebagai Ketua Bulan Dana kali ini, bertekad untuk mensukseskan penggalangan dana dan mencapai target Rp 750 juta. Dia berkomitmen mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan dan menjaga transparansi dalam pengelolaan dana.

“Kalau tiga bulan dirasa terlalu lama, InsyaAllah dua bulan kita upayakan bisa mencapai target,” ujar Dandim, kemarin.

Sementara itu, Bupati Rembang Abdul Hafidz menyatakan bahwa PMI selama ini telah banyak membantu dalam kegiatan yang tidak tercakup oleh Pemkab. PMI kini semakin beragam dalam kegiatannya, sehingga niat baik ini diyakini akan mendapatkan kemudahan dari Allah SWT.

“Soal sasaran yang mau diperoleh, saya kira Pak Yudi tidak usah ragu, yakin melebihi target. Kalau dua bulan cukup, diteruskan saja sampai tiga bulan, biar semakin banyak,” ungkapnya.

Ketua PMI Rembang Samsul Anwar menyebutkan bahwa kegiatan PMI saat ini mencakup berbagai hal, termasuk fogging gratis, santunan untuk korban bencana alam, dan droping air bersih kepada warga yang mengalami kekeringan.

“Uang yang dibelanjakan untuk kegiatan santunan kebakaran, santunan anak yang meninggal di kolam renang, korban tanah longsor. Jadi uang bulan dana benar-benar murni untuk kegiatan,” tandasnya.

Dengan target yang ambisius ini, diharapkan dana yang terkumpul dapat mendukung berbagai program kemanusiaan PMI dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Langkah-langkah transparan dan terukur dalam pengelolaan dana ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap PMI dan mendorong partisipasi yang lebih besar dari masyarakat. (*)

Penulis: Miftahus Salam