Pencemaran Limbah, Sekda : Jangan Ada Pihak yang Dirugikan

KLARIFIKASI: Komang Gede Irawadi, Sekda Blora saat memberikan keterangan kepada awak media terkait limbah PT.aks. (LILIK YULIANTORO KORAN LINGKAR JATENG/LINGKAR.CO)
KLARIFIKASI: Komang Gede Irawadi, Sekda Blora saat memberikan keterangan kepada awak media terkait limbah PT.aks. (LILIK YULIANTORO KORAN LINGKAR JATENG/LINGKAR.CO)

BLORA, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora Komang Gede Irawadi mengharapkan tidak ada pihak yang dirugikan, akibat pencemaran lingkungan dari limbah penggilingan padi dan jagung milik PT. Angkasa Karya Sejahtera (AKS).

Hal tersebut pihaknya sampaikan usai menggelar audiensi dengan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Putra Lawu selaku pihak pengadu, serta dinas terkait di ruangannya, Senin (9/8/21).

Komang meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Blora agar segera menindaklanjuti dengan duduk bersama antara managemen PT.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

AKS, masyarakat sekitar, dinas perijinan, Bappeda serta dinas terkait untuk mencari solusi terbaik dari permasalahan ini.

“Saya tadi melihat ada laporan pencemaran lingkungan, serta ada pula masalah perijinan. Saya sudah minta kepala DLH agar secepatnya di tindaklanjuti, karena bagaimanapun pencemaran lingkungan itu jangan sampai terjadi apalagi merugikan masyarakat sekitar,” ucapnya.

Baca juga:
Polres Siap Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Pihaknya berharap, permasalahan ini segera menemukan solusi sehingga cepat terselesaikan. Meski demikian, pihaknya mengimbau dari permasalahan ini tidak ada yang rugi.

Png-20230831-120408-0000

“Kalau memang betul bukti-bukti tadi bahwa debu sampai begitu banyaknya di rumah warga, ini kan kasihan masyarakat kita. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah dapat terselesaikan,” tandasnya.

Tunggu Hasil Pemeriksaan Limbah

Sementara itu, Danit Sasmarwan selaku biro hukum dari LPK Putra Lawu mengaku bahwa pihaknya melayangkan surat pengaduannya pada tanggal 5 Juli lalu. Namun baru kali ini ada audiensi.

“Pertama kali ditanggapi dari DLH yang meninjau lapangan pada tanggal 27 Juli kemarin, sedangkan audiensi baru pertama kali ini,” kata Danit.

Pihaknya kini masih menunggu hasil pemeriksaan limbah dari laboratorium untuk mengetahui kategori kadar bahayanya.

“Jadi ini proses sudah berjalan supaya nanti semua pihak bisa mengawal. Ini masih menunggu pemeriksaan lab untuk sampel limbah,”terangnya.

“Tadi ada keterangan bahwa limbah ini akan menjadi prioritas untuk bisa terselesaikan. Semua stakeholder itu kami ikutkan dan semua bisa mendapatkan manfaat dan tidak ada yang rugi,” imbuhnya.

Baca juga:
Ini Cara Puskemas Bugangan Beri Vaksin Covid-19 Masyarakat Rentan

Sebelumnya sejumlah masyarakat mengeluhkan adanya limbah dari pabrik penggilingan padi dan jagung di Kamolan Kecamatan Blora kota.

Mayoritas warga mengeluhkan mata kelilipan, sesak napas dan kulit gatal jika melewati pabrik saat beroperasi.

Berdasarkan pantauan di sekitar pabrik, banyak partikel-partikel warna hitam yang menumpuk tebal di selokan (abu sekam) dekat pembuangan limbah. Sedangkan dedaunan pohon di dekatnya, tampak warnanya putih (slawer).

Penulis: Lilik Yuliantoro

Editor: Miftahus Salam/Galuh Sekar Kinanthi

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *