Pendapatan Sektor Parkir Tepi Jalan di Kendal Tahun 2023 Lampaui Target

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub, Sofyan Efendi. Foto: Wahyudi/Lingkar.co

Lingkar.co – Realisasi parkir tepi jalan atau parkir umum tahun 2023 di Kabupaten Kendal lampaui target yang ditentukan. Dari target Rp 500.000.000, realisasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kendal dapat mencapai hingga Rp 624.750.000.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub, Sofyan Efendi menjelaskan, total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kendal dari sektor retribusi parkir tahun 2023 mengalami peningkatan dari target Rp 720.180.000 juta, realisasi mencapai Rp 824.470.000.

“Untuk pendapatan dari retribusi parkir umum dari target Rp 500.000.000, realisasinya Rp 624.750.000. Dan parkir khusus memang turun dari target Rp 220.180.000 realisasinya 199.720.000, karena kita hanya dua lokasi saja parkir khususnya, yaitu terminal Sukorejo dan Bahurekso,” terang Sofyan, Senin (22/1/2024).

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Ia menambahkan, untuk PAD 2024 dari retribusi parkir, Dishub Kendal ditarget sebesar Rp 850.000.000 atau naik sekitar Rp 130.000.000 dari tahun sebelumnya.

“Kita akan berusaha karena tahun 2023 kita juga over. Dan yang kita kejar, kita naikkan adalah parkir khusus karena tahun kemarin yang minus kan parkir khususnya. Kita kejar dengan kita naikkan kontraknya. Dan yang parkir umum kita pacu jangan sampai turun,” paparnya.

Ditambahkan, meski Dishub sempat berencana menerapkan parkir berlangganan pada tahun 2024, namun Sofyan mengaku hal tersebut masih sulit diterapkan di Kabupaten Kendal.

Png-20230831-120408-0000

“Kalau parkir berlangganan otomatis bisa menutup target. Cuma aturan mainnya yang belum bisa. Namanya retribusi itu kita tidak bisa menarik dulu sementara orangya belum menerima manfaatnya. Kemudian kalau semua berlangganan, juru parkir itu mau dikemanakan. Nanti bisa menimbulkan dampak sosial,” ungkap Kabid Lalin Dishub Kendal.

Ia berharap, kedepan Kabupaten Kendal dapat menerapkan pembayaran retribusi parkir non tunai atau melaluo handphone. Seperti yang telah diterapkan di kota-kota besar diantaranya di Semarang.

“Kita ingin berguru ke Semarang. Di Semarang itu parkir sudah pakai HP. Kalau melalui digital itu kan jelas larinya ke bank Jateng misalnya dan langsung masuk kas daerah. Jadi transparan, dan juru parkirnya juga digaji oleh Pemda. Wacana kedepan seperti itu, dan ini sedang kami kaji,” tandasnya. (*)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps