Pengasuh Pondok Pesantrel Tanbihul Ghofilin Banjarnegara, KH M Chamzah Hasan, menyambut baik terbitnya Pergub Pesantren. Dia berharap kedepan perhatian pemprov Jateng kepada Pesantren lebih maksimal lagi. Saat ini pesantren menunggu realisasi Pergub tersebut. Misalnya bantuan sarana prasarana Pesantren, bantuan insentif guru agama, hingga beasiswa santri.
“Ini Pergub yang ditunggu-tunggu masyarakat Pesantren, sebab infonya sudah ada Perda Pesantren sejak lama, tapi selama ini belum berjalan karena belum ada Pergubnya,” kata Gus Chamzah, Senin 26 Mei 2025.
Mirza Fahmi, Pengasuh PP. Nurul Huda Al Hasyimiyyah Danawarih, Balapulang, Tegal, bersyukur Pergub yang ditunggu-tunggu akhirnya terwujud.
“Kami dari insan pesantren mengucap terimakasih kepada Pak Gubernur Ahmad Luthfi dan Pak Wagub Taj Yasin. Beliau benar-benar memikirkan pesantren,” katanya, Senin 26 Mei 2025.
Dia berharap, dengan adanya Pergub Pesantren bantuan Pemprov ke pesantren bisa lebih lancar. Misalnya bantuan insetif guru madin (Madrasah Diniyah) di pondoknya. Untuk tahun 2025 ini dia mengaku sudah cair sekali. Ada 32 guru madin dan asatid yang menerima. Per orang Rp 100 ribu per bulan. Untuk pencairan termin pertama menerima Rp 400.000 untuk 4 bulan.
“Infonya selama satu tahun menerima total Rp 1,2 juta per guru. Jadi kalau sekali termin menerima Rp 400 ribu, setahun menerima tiga kali pencairan,”ucapnya.
Ahmad Khoirul Anas, asatidz PP Assalafiyah Dukuhan Demak mengaku ponpesnya juga sudah menerima bantuan insentif tahap pertama sebanyak 23 guru dari 50 guru yang ada. Masing-masing Rp 400 ribu untuk empat bulan tahap satu sudah masuk rekening masing-masing guru. Kalau untuk bantuan operasional pondok (BOP) baru menerima sekali 600 ribu untuk renovasi sarana pesantren.
Begitupun yang dirasakan Zaeni, Ketua Badko kecamatan Gemawang Temanggung. Bantuan insentif guru TPQ dan Madin di kecamatan yang dia tangani rata-rata sudah menerima tahap pertama. Nilainya juga Rp 400 ribu per guru untuk sekali termin dari tiga temin tahun 2025. Total akan menerima Rp 1,2 juta per guru per tahun. Untuk bantuan BOP sarana prasarana pesantren, ada pondok yang menerima termin satu senilai Rp 40 juta, Rp 25 juta, Rp 50 juta hingga Rp 100 juta.
“Tergantung kondisi pondoknya. Intinya kami sangat bersyukur dengan bantuan ini. Harapanya teman-teman guru nominal insentifnya bisa ditambah,” pesanya.
M. Fathurrohim (Tim Pesantren dan Pendidikan Kesetaraan Depag Jateng) mengatakan, pencairan insentif maupun BOP masih bersifat hibah melalui Depag, mengingat yang punya data ponpes tepat sasaran adalah Depag.
Wakil Gubernur Taj Yasin Maemoen (Gus Yasin), yang membidangi keagamaan mengatakan, jika APBD naik, ke depan insentif guru bisa ditambah.
“Akan tetap kita teruskan, semoga kalau PAD nya naik akan kita tambah lagi,” ujarnya. (*)