Perda Pati tentang Disabilitas dan Penyelenggaraan Inovasi Daerah Disahkan

rapat paripurna perda pati
Rapat Paripurna DPRD Pati dengan agenda mengesahkan dua perda Kabupaten Pati, Kamis (28/4). (Arif/Lingkar.co)

PATI, Lingkar.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna di ruang sidang paripurna Gedung DPRD Pati, Kamis (28/4). Wakil Ketua II DPRD Pati, H. Hardi memimpin rapat tersebut, dengan agenda pengesahan dua Perda Pati, yaitu tentang Disabilitas dan tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah.

Sebanyak 33 anggota dewan dari 50 jumlah keseluruhan anggota DPRD Pati tampak hadir pada rapat tersebut. Hadir pula Bupati Pati Haryanto beserta jajarannya, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Pada rapat tersebut, terlaksana penyampaian penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terhadap Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

Whats-App-Image-2024-09-19-at-14-21-32

DPRD Pati Beri 11 Usulan di Bidang Pembangunan

Selain itu, juga penyampaian penyempurnaan hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah dan persetujuan bersama terhadap Raperda Penyandang Disabilitas dan Raperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah oleh Bupati Pati Haryanto.

“Dapat kami sampaikan bahwa terhadap Raperda tentang Inovasi Daerah dan Raperda tentang Penyandang Disabilitas telah dilakukan fasilitasi oleh Gubernur. Pembahasan dan pencermatan bersama dua Raperda ini, telah Komisi DPRD terkait laksanakan bersama eksekutif,” kata Haryanto dalam sambutannya.

DPRD Pati Jadwal Ulang Pengesahan Raperda Disabilitas

Dengan penetapan Raperda Inovasi Daerah ini, diharapkan dapat mendorong berbagai inovasi guna peningkatan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sedangkan dengan penetapan Raperda Penyandang Disabilitas, harapannya mampu menjadi payung hukum dalam mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas.

Png-20230831-120408-0000

Rapat kemudian berlanjut dengan pengesahan kedua Raperda menjadi Perda. Kemudian penandatanganan oleh Bupati Pati Haryanto dan Wakil Ketua II DPRD Pati H. Hardi. (Lingkar Network | Lingkar.co)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *