SRAGEN, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Seorang petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) dipolisikan juragannya lantaran gelapkan uang perusahaan lebih dari Rp 650 juta.
Temuan penggelapan yang dilakukan karyawan tersebut berdasarkan laporan keuangan yang janggal.
Informasi yang dihimpun petugas SPBU Tombo Ati atas nama Muhammad Aminullah, 37, warga dukuh Duwet RT 17 RW 07 Desa Andong, Kecamatan Andong dilaporkan ke kepolisian.
Baca juga:
Seorang Pemuda di Sragen Tega Cabuli Dua Bocah di Masjid
Pelapor yakni Istinganah, 48, pemilik SPBU yang berada di Raya Gemolong-Sragen Km 6,5 Dukuh Mojoroto Desa Karangasem, kecamatan Tanon.
Kejadian berawal Pada hari Sabtu (1/5) sekitar pukul 07.15, saksi yakni Indra Wahyudi dan Putut Hariyanto karyawan SPBU mendapat titipan uang setoran hasil penjualan BBM SHIF III.
Uang tersebut di tempatkan dalam kantong plastik dari terlapor. Lalu terlapor berpesan agar uang itu biar disetorkan saksi lainnya yakni Cicik Tri Rahayu.
Baca juga:
Selanjutnya kantong plastik di simpan di laci bawah meja Dispenser Pompa III. Setelah itu Terlapor meninggalkan SPBU dan sekitar pukul 07.30.
Petugas SPBU Lain Sempat Curigai Gerak-Gerik Pelaku
Kemudian saksi Cicik Tri Rahayu datang dan langsung menuju ke meja Pompa III untuk mengambil uang.
Karena para petugas SPBU lain curiga dengan tindak–tanduk terlapor, lantas berinisiatif untuk memastikan kecurigaannya.
Untuk memastikan kecurigaan tersebut dengan cara, sebelum uang di bawa, pihak pelapor meminta untuk menukar uang pecahan sebagai alasan agar bisa melihat Kertas Salinan Hasil Penjualan Per shif yang akan pelaku laporkan ke pemilik SPBU.
Baca juga:
Kemenpan RB: Pembukaan pendaftaran CPNS 2021 tunggu persiapan rampung
Kemudian melakukan perbandingan dengan hasil penjualan yang tercatat di Buku Penjualan Per shift yang ada di Kantor.
Para karyawan tidak keberatan kemudian kantong plastik di buka dan melakukan pemotretan terhadap kertas Salinan Hasil Penjualan Solar SHIF III.
Karena tidak ada pecahan kemudian uang di bungkus kembali dan saksi bawa untuk ia setorkan kepada pemilik SPBU.
Baca juga:
Ridwan Kamil Dorong Pengelolaan Sampah di Jawa Barat Berbasis Digital
Setelah mendapatkan Foto kemudian melakukan validasi dengan hasil penjualan yang ada di buku Penjualan.
Hasilnya ternyata ada perbedaan Jumlah uang dan jumlah Volume penjualan BBM jenis Bio Solar. Dengan temuan tersebut kemudian pihaknya menyampaikan kepada Putut Hariyanto, dari data tersebut barulah di ketahui petugas tersebut memang gelapkan uang perusahaan. (fid/luh)