Pilkada Pati, Gerindra Ajak PPP Berkoalisi

DPC Partai Gerindra Kabupaten Pati menyambangi Kantor DPC PPP, Sabtu (11/5/2024). Foto: Miftahus Salam/Lingkar.co
DPC Partai Gerindra Kabupaten Pati menyambangi Kantor DPC PPP, Sabtu (11/5/2024). Foto: Miftahus Salam/Lingkar.co

Lingkar.co – DPC Partai Gerindra Kabupaten Pati menyambangi Kantor DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pati pada Sabtu (11/5/2024).

Dalam kesempatan itu, Partai Gerindra ingin mengajak PPP untuk berkoalisi. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPC PPP Suwito usai menyambut rombongan Partai Gerindra Pati.

Suwito mengatakan Partai Gerindra Pati menyambangi Kantor DPC PPP Pati dalam rangka bersilaturahmi dan mengajak membangun koalisi dalam Pilkada 2024.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

“Silaturahmi itu kan baik, jadi kita menerima. Intinya mereka mengajak kita berkoalisi. Sebelum ke sini katanya sudah ke Partai Golkar dan PKS. Hari ini ke PKB dan ke PPP,” kata Suwito.

Namun, dalam kesempatan itu pihaknya belum bisa menjawab ajakan koalisi tersebut.

Sebelumnya Gerindra, katanya, PKB Pati juga telah mengajak berkoalisi. Terkait hal itu, pihaknya terbuka dengan partai manapun, termasuk juga calon yang akan diusung.

Png-20230831-120408-0000

“Kita menerima dengan baik. Yang penting Pilkada bisa berjalan dengan baik, kondusif dan menuju Pati ke depan yang lebih baik lagi. Soal pimpinan bisa kita bicarakan. Yang pasti kita adalah partai Islam, harus jelas termasuk NU-nya juga,” ujarnya.

Lebih lanjut, katanya, sudah beberapa Bakal Calon Bupati Pati sudah mulai menghubungi PPP. Salah satunya Sudewo yang diusung oleh Partai Gerindra.

“Kita ini menerima semuanya. Kita kemarin juga menerima bakal calon bupati juga, Pak Slamet, Pak Rofi’, Mas Agus juga timnya sudah menelepon. Termasuk Mas Sudewo yang nelpon terus,” ungkapnya.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Dimana sesuai PKPU tersebut, tahapan penyelenggaraan diawali dengan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan yang dimulai pada 5 Mei sampai 19 Agustus 2024, pengumuman pendaftaran pasangan calon 24 sampai 26 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon 27 sampai 29 Agustus 2024, dan penelitian persyaratan calon 27 Agustus sampai 21 September 2024.

Kemudian, penetapan pasangan calon 22 September 2024. Pelaksanaan kampanye 25 September sampai 23 November 2024 dan pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024.

Dilanjutkan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November sampai 16 Desember 2024. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps