Lingkar.co – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pengganti Antar Waktu (PAW) Manggungsari, Kecamatan Weleri, Kendal, Jateng, Jumat (17/3/2023), nyaris ricuh.
Kericuhan hampir terjadi lantaran isu salah satu pendukung calon dari suatu ormas akan menggeruduk kantor desa, tapi nyatanya tidak terbukti.
Akibat isu tersebut, wartawan yang ingin meliput Pilkades PAW tersebut, sempat tidak dijinkan masuk dan mengambil gambar.
Panitia beralasan yang diperbolehkan masuk ke tempat pemilihan, hanya yang memiliki undangan.
Mengetahui hal itu, seorang wartawan media online sempat beradu argument dengan hansip yang menjaga pintu masuk tempat pemungutan suara.
Setelah dilakukan negosiasi, akhirnya para jurnalis diijinkan masuk oleh pihak panitia.
Pj Kepala Desa Manggungsari, Eko Basuki, mengatakan, prosesi Pilkades PAW, sempat gaduh, karena isu yang tidak benar. Sehingga panitia melakukan pemilihan tertutup dalam gedung.
“Kalau masalah memanas itu hal biasa, yang namanya politik ada yang puas dan ada yang tidak,” kata Eko.
“Namun semua itu bisa diselesaikan dengan baik dan tidak terjadi kericuhan seperti isu yang beredar,” sambungnya.
Pilkades diikuti tiga calon. Mereka adalah Puji Riwayanto (nomor 1), Eko Budi Utami (nomor 2), dan Dianita Ayu Agustina (nomor 3).
Eko mengatakan, awalnya Pilkades diikuti tujuh calon. Namun, setelah tes tertulis, hanya tiga orang yang berhak jadi calon kades untuk dipilih.
Menurutnya, calon yang tidak lolos tersebut, karena kedapatan mencotek peserta lain saat tes tertulis berlangsung.
“Awalnya ada tujuh calon. Setelah dilakukan tes hanya diambil tiga orang,” ucap Eko.
Calon-calon tersebut merupakan perwakilan dari berbagai unsur, seperti BPD, RW, Ormas, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Eko mengatakan, di Desa Manggungsari, Kecamatan Weleri, terdapat 121 pemilih.
Setelah dilakukan pemungutan suara, calon nomor urut 1, Puji Riwayanto mendapatkan 27 suara.
Sedangkan, calon nomor urut 2, Eko Budi Utami, mendapat 89 suara.
Lalu, calon nomor urut 3, Dianita Ayu Agustina, tidak mendapatkan suara, dan terdapat lima suara yang rusak.
Pilkades PAW Sesuai Regulasi
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades, Waryanto, mengatakan, pelaksanaan pemilihan Kades PAW telah sesuai dengan regulasi dan aturan.
“Dalam Pilkades PAW ini semua tahapan sudah kita lalui sesuai dengan regulasinya. Yang namanya kontestan pemilihan pasti ada yang tidak terima,” jelasnya.
“Maka dari itu, semua kita lalui secara prosedur. Kalau semisal ada yang mau menggugat silahkan menggunakan jalan yang benar,” lanjutnya.
Waryanto, juga meminta maaf kepada para jurnalis karena sempat terjadi miskomunikasi.
Pada kesempatan yang sama, Kades Terpilih, Eko Budi Utami, mengatakan, segera melakukan penyesuaian dengan program-program yang ditinggalkan sang suami.
Diketahui, Eko Budi Utami, merupakan istri Kades sebelumnnya yang meninggal dunia.
“Setelah terpilih ini saya akan meneruskan program almarhum, terutama masalah pemberdayaan ekonomi,” ucapnya.
“Tiap minggu di lingkungan balai desa ada pasar minggu, sehingga banyak warga yang jualan sekaligus memberdayakan para UMKM,” pungkasnya.
Usai Pilkades PAW berakhir, warga yang menyaksikan dari luar langsung membubarkan diri dengan tertib, tanpa ancaman maupun keributan.*
Penulis : Wahyudi
Editor: Kharen Puja Risma
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps