Pimpin RUPS Bank Bengkulu, Helmi Hasan: Calon Pemimpin Bank Bengkulu Diajukan ke OJK

Pelaksanaan RUPS Luar Biasa Bank Bengkulu yang dipimpin Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan. Foto: dok Pemprov Bengkulu
Pelaksanaan RUPS Luar Biasa Bank Bengkulu yang dipimpin Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan. Foto: dok Pemprov Bengkulu

Lingkar.co – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT. Bank Pembangunan Daerah Bengkulu di Aula H. Mochtar Azhari, Braha Bank Bengkulu, Senin (28/4/2025), untuk mempercepat pengisia kursi pimpinan yang baru.

“Alhamdulillah, RUPS Luar Biasa berjalan dengan baik. Seluruh pemegang saham hadir meskipun ada dua Bupati yang diwakili, namun mereka telah membawa mandat,” katanya.

Menurut Helmi, proses penentuan Direktur Utama, Direktur Kepatuhan, Komisaris Independen, dan Komisari non-independen belum berakhir, lantaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih harus menilai kalayakan calon-calon tersebut.

“Nanti OJK yang menentukan. Baru kemudian dikembalikan ke pemegang saham. Tentu kita berharap hasilnya segera keluar agar kekosongan kursi pimpinan diisi secepatnya. Karena Gubernur serta bupati/walikota menginginkan semua prosesnya cepat, akurat dan sesuai harapan,” imbuhnya.

Sementara itu, Komisaris Utama Bank Bengkulu, Riduan Nurazi, menyampaikan bahwa tahapan proses telah dilakukan sesuai kewenangan, dan beberapa nama calon telah diserahkan dalam RUPS Luar Biasa.

Baca juga: Eri Cahyadi Terapkan Sanksi Sosial Bagi Pasien TBC yang Mangkir Pengobatan

“Dalam RUPS tadi sudah ditentukan, dan proses selanjutnya berada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” jelas Ridwan.

Lebih lanjut, Ridwan menerangkan nama-nama calon, di antaranya untuk posisi Direktur Utama adalah M. Fatahillah, kemudian untuk Direktur Kepatuhan adalah Beni Farendra.

Untuk calon Komisaris Non-Independen adalah Andaru Pranata dan Elva Hartati, selanjutnya untuk Komisaris Independen adalah Riduan.

“Tadi beberapa nama sudah diputuskan untuk mengikuti tahapan selanjutnya, dan kami akan melengkapi semua berkas untuk diajukan ke OJK. Nanti OJK yang akan memproses lebih lanjut untuk masuk tahap fit and proper test. Baru nanti diketahui siapa yang lulus, kemudian akan segera dilantik oleh Gubernur,” terang Riduan, yang pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Bengkulu periode 2013-2017 dan 2017-2021.

Penulis : Kharen Puja Risma