Menanggapi laporan kepolisian terhadap dirinya, Lukman Edy mengatakan, dirinya tidak gentar dengan laporan tersebut. Bahkan sebaliknya, ia menyebut dirinya menjadi korban kriminalisasi Cak Imin.
“Saya yang dikriminalisasi Cak Imin,” kata Lukman dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Rabu (7/8/2024).
Lukman menegaskan, dirinya akan menghadapi laporan ini. Ia akan dibantu oleh tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor dan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU (LPBHNU). Ia pun mengaku telah memberikan kuasa kepada 100 advokat untuk menghadapi laporan tersebut.
“Pertemuan kami tadi membahas mengenai bantuan yang akan diberikan kepada saya yang dikriminalisasi oleh Cak Imin (Muhaimin Iskandar Ketua Umum PKB). Hari ini saya baru memberikan kuasa kepada kawan-kawan, teman-teman, sahabat saya semua ini,” kata Lukman Edy dilansir dari Antara.
“Nanti ada lagi dari Himanu (Himpunan Advokat NU), dan ada lagi dari Dasril Affandi dan rekan yang akan mendampingi yang memberikan kekuatan-kekuatan,” tandasnya. (*)
Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps