Lingkar.co – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) dan polres jajaran kembali menggelar Operasi Patuh Candi 2023 selama dua pekan.
Pada gelaran tersebut, ditujukan kepada pelanggar lalu lintas yang mengakibatkan fatalitas korban.
Direktur Lalulintas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan, penindakan terhadap sasaran pelanggaran akan menggunakan 2 mekanisme yaitu tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual.
“Di Jawa Tengah ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) prioritas, tetapi tilang manual juga tetap diberlakukan,” bebernya, Rabu (5/7/2023).
Dirinya merinci sasaran pada kegiatan operasi patuh candi yaitu pengendara dan penumpang sepeda motor tanpa helm, menerobos traffic light saat lampu merah, pelanggaran batas kecepatan berkendara, hingga berkendara melawan arus.
Selain itu penindakan pelanggaran batas kecepatan juga diterapkan di jalan tol. Dirlantas menuturkan di jalan tol sudah ada aturan batas kecepatan.
“Tol dalam kota kecepatan tak boleh melebihi 80 km/jam, sementara luar kota maksimal 100 km/jam,” bebernya.
Kombes Agus Suryo sebut, operasi ini bertujuan menitikberatkan pada penegakan hukum, meskipun langkah preemtif dan preventif juga dilakukan.
Operasi yang digelar ini adalah operasi terpusat Mabes Polri yang akan dilakukan mulai 10 Juli 2023 hingga 23 Juli 2023. Ada belasan ribu personel yang dilibatkan, termasuk dari polres-polres jajaran Polda Jateng.
Sebelum pelaksanaan operasi, Kombes Agus Suryo mengatakan pihaknya akan menggelar berbagai sosialisasi, di antaranya kepada para pengemudi ojek online (ojol) hingga komunitas motor maupun mobil.
“Tidak ada stasioner atau razia (menghentikan semua pengendara di jalan kemudian diperiksa surat-suratnya). Kami harapkan masyarakat patuh, menjaga sopan santun dan penuh etika ketika berkendara, juga tidak lupa membawa surat-surat, termasuk SIM,” imbuhnya.
Penulis : Alan Henry
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps