JAKARTA, Lingkar.co – Pihak kepolisian telah menangkap empat belas orang pengeroyok lansia hingga meninggal dunia. Kejadian tersebut pada Minggu (23/1/2022) di Pulogadung, Jakarta Timur sekitar pukul 02.00 WIB.
“Sampai sore ini sudah melakukan pemeriksaan dan masih berlangsung, ada 14 orang yang sudah kita amankan dan periksa terkait hal ini”, Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Zulpan mengatakan, empat belas orang tersebut salah satunya berperan sebagai provokator yang meneriaki korban sebagai maling.
Baca Juga :
Kecelakaan Maut di Pulo Gebang, 2 Pengendara Motor Tewas
“Dari 14 orang (terduga pengeroyok lansia, red) ada satu yang motornya terserempet kemudian melakukan provokasi dengan teriakan maling sehingga warga sekitar mengira mobil yang dicuri”, katanya.
Hingga saat ini, terduga provokator belum resmi sebagai tersangka. Polisi baru menentapkan satu tersangka berinisial R yang turut menganiaya korban.
R melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Seorang lansia berinisial WH (89) tewas setelah pengeroyokan tersebut di Cakung, Jakarta Timur pada Minggu (23/1/2022) dini hari.
Kejadian tersebut viral di media sosial dan dalam rekaman tersebut terlihat sejumlah masa berusaha mengejar mobil korban.
Terlihat dalam video, seorang pria yang merekan kejadian tersebut sambal meneriaki mobil lansia tersebut maling.
Penulis : Kharen Puja Risma
Editor : Muhammad Nurseha
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps