SRAGEN, Lingkar.co – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen luncurkan trobosan inovasi kamera portabel yang di pasang pada mobil patroli dan helm polisi.
Menurut Kanit Regident IPDA Kemi Suwarno Putro mewakili Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi, mengungkapkan bahwa Kamera Portabel Penindakan Pelanggaran Kendaraan Bermotor, atau Alat (KOPEK) ini dapat merekam video terkait segala bentuk pelanggaran lalu lintas.
“Dari rekaman video itulah yang nantinya akan menjadi bukti adanya pelanggaran lalu lintas dari pengendara terkait,” ujarnya.
Baca juga: Sebulan Polres Sragen Temukan Dua Jasad Bayi
Sistem Kerja Kamera Portabel KOPEK
Usai pengendara tersebut terjaring kamera portabel, jajaran Satlantas Polres Sragen selanjutnya akan menyambungkan dengan pihak Samsat.
Untuk kemudian Samsat memiliki wewenang untuk mengirimkan surat tilang kepada pemilik kendaraan yang melanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Sragen.
Pengiriman bukti pelanggaran tersebut sesuai alamat yang tertera dalam surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Untuk memastikan kebenaran alamat, foto dan pemilik kendaraan, Satlantas Polres Sragen akan bekerja sama dengan Dispendukcapil untuk memastikan kebenarannya.
“Trobosan pemasangan kamera portabel ini, tentunya untuk mendukung program prioritas Kapolri, yakni penindakan tilang elektronik (Etle),” imbuhnya.
Desain Kamera KOPEK
Kamera Kopek memiliki desaign yang simpel, kecil, sederhana. Pemakaiannya mudah dan bisa terpasang saat melakukan patroli.
Kamera Kopek ini dapat mengidentifikasi wajah pelanggaran lalu lintas, merekam nomor kendaraan dan jenis kendaraan milik pelanggar.
Selain itu juga mampu merekam jenis pelanggaran lalu lintas para pengendara secara kasat mata.
Baca juga: Pupuk Bersubsidi Ditimbun, DPRD Sragen Geram
Seperti melanggar rambu, melanggar marka, tidak mengenakan helm, tidak mengenakan sabuk pengaman dan lain-lain.
“Kemera ini kecil dan penggunaan kamera kopek ini real time untuk membuktikan kebenaran kepada pengemudi yang mengelak,” jelas
“Nah dengan kamera ini nantinya akan kita buktikan dengan bukti vidio yang ada,” jelas Kanit Regident IPDA Kemi Suwarno Putro.
Tujuan Inovasi Kamera KOPEK
Hadirnya inovasi ini bertujuan untuk mewujudkan keselamatan dan ketertiban masyarakat dalam berkendara.
Juga untuk memudahkan satlantas dalam melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Sragen.
Kopek ini juga salah satu program untuk mendukung pencanang wilayah bebas korupsi (WBK) dan E-tilang (Etle).
Baca juga: Dalih Kartu Tertelan, Warga Asal Sragen Nekat Congkel Mesin ATM Pakai Cangkul
Dengan demikian adanya Kopek ini, Jajaran Satlantas Polres Sragen berharap bisa memberi efek jera bagi pelanggar lalu lintas.
Serta dapat membangun kesadaran masyarakat pengguna jalan tentang pentingnya menaati peraturan lalu lintas.
“Penggunaan kopek semoga mampu meningkatkan kepatuhan dalam berkendaraan,” pungkasnya. (fid/luh)