SRAGEN, Lingkar.co – Jajaran polres Sragen lagi-lagi mendapati sesosok jasad bayi perempuan yang dibuang oleh orang tuanya pada Senin (15/3). Mayat bayi perempuan tersebut terbungkus tas merah, berada di aliran irigasi atau parit, wilayah Kampung Wonowongso RT 2 Kelurahan Sine, Kecamatan Sragen.
Supono (61) petani asli Sragen temukan jasad bayi merah berada di area persawahan miliknya. “Saya pergi ke sawah sekitar pukul 06.00 bermaksud untuk mengerjakan lahan. Saya lihat alirkan air ke sawahnya saya tidak mengalir,” ungkap Supono.
Lanjutnya, kemudian Supono menuju aliran irigasi yang berada di sebelah timur sawah miliknya. Saat mengecek saluraan air, dia mendapati tas kamera berwarna hitam. Penasaran, dia membuka tas dan mendapati ada jasad bayi di dalam tas tersebut.
“Saya langsung minta bantuan teman saya dan melapor ke RT trus barulah melapor ke Polsek Sragen Kota,” imbuhnya.
Kassubag Humas Polres Sragen AKP Suwarso mengatakan bahwa, usai mendapati laporan tersebut, tim Polsek Sragen melaksakan oleh TKP bersama SPK Polres Sragen dan tim Inafis Polres Sragen serta tim medis dari Puskesmas Sragen.
Polres Sragen Temukan Jasad Bayi di TKP
Dari pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu potong sarung warna biru – merah. Yakni, Satu potong kaos warna orange, satu buah tas kamera warna hitam merk ADV satu buah plastik Alfamart, dua buah plastik bening.
Menurut hasil pemeriksaan, bayi tersebut berusia kurang lebih tujuh bulan dalam kandungan dengan tali pusar belum terpotong. Sementara itu, bayi tersebut teridentifikasi memiliki panjang kurang lebih 39 cm, lingkar kepala 33 cm, lingkar dada 22 cm dengan panjang ari-ari 42 cm.
Jazad bayi di evakuasi dengan mobil ambulans operasional Puskesmas Sragen ke faskes rujukan Instalasi Forensik RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen.
Sebelumnya, jasad bayi yang mengambang juga ditemukan oleh seorang pemancing di Aliran Kedung Kepu sungai Sawur, Dukuh Winong RT 2, Desa Tunggul,Kecamatan Gondang Sabtu (6/3) sekitar pukul 15.00.
Perkiraan jenazah bayi tersebut baru berusia 2-3 hari. Kondisinya tali pusar terpotong tidak sempurna akibat lahir tanpa bantuan petugas medis.
Dengan kejadian ini seluruh jajaran melakukan pengecekan berkaitan dengan kemungkinan warga yang baru melahirkan atau hamil. Guna menemukan orang tua dan pelaku yang tega membuang bayinya. (fid/luh).
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps