Lingkar.co – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan sanksi bagi instansi yang masih belanja produk impor.
Instansi yang dimaksud Presiden Jokowi, adalah pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hal tersebut Presiden Jokowi ungkapkan saat membuka Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 20223, Rabu (15/3/2023), di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta.
“Kalau yang masih beli, baik BUMN, BUMD, provinsi, kabupaten, kota, kementerian/lembaga masih coba-coba untuk beli produk impor dari uang APBN, APBD, BUMN, ya sudah sanksinya tolong dirumuskan Pak Menko (Kemaritiman dan Investasi),” tegasnya.
Tentunya hal tersebut berujuan mendorong penggunaan produk dalam negeri (P3DN) di semua instansi pemerintahan, BUMN dan BUMD.
Presiden Jokowi, juga meminta jajarannya untuk mengkaji pemberian insentif bagi instansi terkait belanja produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa.

Terkait hal itu, Presiden Jokowi, telah memerintahkan Menteri MenPAN-RB, untuk menghubungkan tunjangan kinerja (tukin) dengan tingkat pembelian produk dalam negeri.
“Saya sudah perintah ke Menpan RB untuk yang namanya tukin. Kalau sudah masuk ke tukin pasti semuanya akan semangat,” ucapnya.
“Akan kita hubungkan dengan pembelian produk dalam negeri di kementerian/lembaga, kabupaten, kota, dan provinsi,” sambung Presiden Jokowi.
Dengan adanya sistem reward and punishment, Presiden Jokowi, berharap penggunaan produk dalam negeri di instansi pemerintah dan BUMN/BUMD terus meningkat.
“Biar semuanya, kita bekerja dengan sebuah reward and punishment,” ucap Kepala Negara.
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi, juga mengingatkan untuk mewaspadai produk impor yang dikemas ulang dan dilabeli sebagai produk dalam negeri.
“Jangan sampai saya dengar ini ada hanya diganti kulitnya, dalamnya tetap barang impor, repackaging,” ucapnya
“Dipikir saya enggak tahu. Ini hati-hati. Saya perintahkan ini pada Polri, untuk dicek betul,” lanjut Presiden Jokowi.
Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Presiden Jokowi, mengatakan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa, akan berdampak pada terdongkraknya pertumbuhan ekonomi nasional.
“Saya sudah berbicara mengenai penggunaan produk dalam negeri ini yang keempat, saya hadir terus,” ucapnya.
“Kenapa saya hadir? Karena saya melihat ini sangat strategis dalam rangka mendongkrak pertumbuhan ekonomi kita,” sambung Presiden Jokowi.
Ia pun mengingatkan jajarannya agar tidak mempergunakan anggaran dalam APBN untuk berbelanja produk impor.
Menurutnya, pendapatan negara dalam APBN dikumpulkan dengan tidak mudah dari berbagai sumber, mulai dari pajak, dividen, royalti, hingga penerimaan negara bukan pajak.
“(APBN) dikumpulkan dengan sangat sulit, tidak mudah, sehingga terkumpul pendapatan negara itu.
Kemudian kita belikan produk impor, kemudian kita belikan produk buatan luar negeri, benar? Inilah yang selalu saya ingatkan.
“Saya awal-awal itu kaget, saya buka, banyak sekali pembelian produk-produk impor kita. Padahal, sumber pembelian uang APBN. Inilah yang ingin kita luruskan,” lanjutnya.
Kepala Negara menyampaikan bahwa saat ini sudah jauh lebih banyak produk dalam negeri yang masuk ke e-katalog.
Presiden Jokowi, berpesan agar produk-produk dalam negeri yang telah masuk e-katalog tidak hanya dilihat saja, namun dibeli.
“Saya titip, kalau sudah masuk barang-barang produk dalam negeri kita ke e-katalog, jangan dibiarkan hanya masuk saja, tapi dibeli,” pesannya.
“Kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, provinsi, kota, kabupaten, semuanya tengok itu e-katalog, beli,” ucapnya lagi.
Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut, antara lain Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Ada pula Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi.
Hadir pula, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, Wakil Menteri Pertahanan, Muhammad Herindra, dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.*
Penulis: M. Rain Daling
Editor: M. Rain Daling