Lingkar.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengikuti proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024.
Proses coklit data Presiden Jokowi, berlangsung di teras Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/3/2023) sore, sekira pukul 16.00 WIB.
Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam poses coklit, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.
Dalam keterangan pers, Hasyim, mengatakan, dengan partisipasi Presiden Jokowi mengikuti coklit, sebagai tanda bahwa Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai jadwal.
Pernyataan yang dilontarkan Hasyim tersebut, menegaskan bahwa Pemilu 2024 tetap berjalan meski ada putusan penundaan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Ini menunjukkan simbol bahwa Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai dengan agenda,” ucap Hasyim, Selasa (14/3/2023).
Ia mengatakan, Presiden Jokowi sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), aktif berpartisipasi dalam kegiatan Pemilu, khususnya coklit data pemilih Pemilu 2024.
“Sebagai WNI, yang juga kebetulan sebagai presiden berpartisipasi aktif dalam kegiatan Pemilu terutama dalam bentuk ikut dalam coklit data pemilih Pemilu 2024,” ucap Hasyim.
Pelaksanaan coklit yang diikuti Presiden Jokowi, kata Hasyim, bertujuan untuk mencocokkan secara faktual data pemilih sementara dengan nama orang yang ada terdaftar di data pemilih.
“Apakah data pemilih yang ada telah sesuai dengan penulisan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), domisili, sudah sesuai dengan lokasi TPS,” jelasnya.
“Tadi Bapak Joko Widodo dan ibu Iriana mengikuti coklit dalam rangka memastikan nama beliau berdua sudah ada pada data pemilih,” sambung Hasyim.
Usai coklit, kata Hasyim, petugas pantarlih menempelkan stiker pada rumah sesuai alamat domisili pemilih.
“Coklit diakhiri dengan menempelkan stiker yang ditandatangani oleh pemilih dan ditempel di tempat tinggal sesuai alamat domisili sebagaimana yang ada di KTP,” jelasnya.
Presiden Jokowi bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo, resmi terdaftar sebagai pemilih Pemilu 2024, di TPS 010 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat.
Pelaksanaan Coklit Berakhir
Lebih lanjut, Hasyim mengatakan, tahapan coklit yang berlangsung sejak 12 Februari 2023, telah berakhir pada Selasa (14/3/2023).
“Selasa tanggal 14 Maret 2023 adalah hari terakhir kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih atau sering kita kenal dengan coklit,” ucapnya.
“Jadi kegiatan coklit data pemilih ini dilakukan berhitung mulai 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023 baik untuk data pemilih di dalam maupun di luar negeri,” pungkas Hasyim.*
Penulis: M. Rain Daling
Editor: M. Rain Daling
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps
Respon (2)