Lingkar.co – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengakui bahwa pihaknya telah melakukan serangan militer terhadap Venezuela. Ia juga mengaku telah menangkap Presiden Venezuela, Nicolas Maduro.
“Amerika Serikat telah berhasil melancarkan serangan besar-besaran terhadap Venezuela,” katanya di platform Truth Social, Sabtu (3/1/2026).
Ia mengatakan, Presiden Maduro beserta istrinya telah ditangkapn dan diterbangkan keluar dari negara Venezuela.
Klaim Trump tersebut belum dapat diverifikasi secara independent. Ia akan mengadakan konferensi pers tentang serangan tersebut di kediamannya di Mar-a-Lago, Florida, pada pukul 11.00 waktu setempat (23.00 WIB).
Ketegangan AS dan Venezuela meningkat sejak tahun 2025 akibat tuduhan narkoterorisme.
Pada Sabtu dini hari, rakyat Venezuela dikejutkan dengan sejumlah ledakan dahsyat di beberapa wilayah negaranya.
Video yang beredar di media sosial menunjukan asap tebal terlihat di beberapa tempat di Ibu Kota Caracas dan terdengar suara sirine serangan udara.
Saat ini, Pemerintah Venezuela menetapkan keadaan darurat nasional setelah serangan tersebut untuk menjaga stabilitas dan kesiapsiagaan pertahanan negara.
Seorang Senator Amerika Serikat, Mike Lee membenarkan bahwa Nicolas Maduro telah ditangkap dan diamankan untuk menjalani proses peradilan pidana di Amerika Serikat.
Hal tersebut ia ketahui dari Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio yang memberitahukan hal tersebut kepadanya.
“Ia memberi tahu saya bahwa Nicolas Maduro telah ditangkap oleh personel AS untuk diadili atas dakwaan pidana di Amerika Serikat, dan bahwa aksi kinetik yang kita saksikan malam ini dilakukan untuk melindungi dan membela mereka yang melaksanakan perintah penangkapan itu,” kata Lee melalui platform X.
Ia menambahkan, tindakan tersebut kemungkinan menjadi kewenangan Presiden AS berdasarkan Pasal II Konstitusi Amerika Serikat untuk melindungi personel AS dari serangan nyata atau yang akan segera terjadi.
Disisi lain, Menteri Luar Negeri Venezuela, Yvan Gil mengecam serangan Amerika Serikat sebagai upaya memaksakan perang kolonial terhadap republik dan perusahaan rezim di negara Amerika Selatan itu.
“Upaya memaksakan perang kolonial untuk menghancurkan bentuk pemerintah republik dan memaksakan perubahan rezim dengan bersekutu bersama oligarki fasis akan gagal sebagaimana semua upaya sebelumnya telah gagal,” kata Gili, Sabtu (3/1/2026).
Menurutnya, serangan tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Piagam PBB sehingga mengancam perdamaian dan stabilitas internasional.
“Republik Bolivarian Venezuela menolak, mengecam, dan mengadukan kepada komunitas internasional agresi militer sangat serius yang dilakukan oleh Pemerintah Amerika Serikat saat ini terhadap wilayah dan penduduk Venezuela,” imbuhnya.
Gili mengatakan, serangan AS menargetkan lokasi sipil dan militer di ibu kota Caracas serta negara bagian Miranda, Aragua, dan La Guaira dengan tujuan merebut sumber daya strategis Venezuela khususnya minyak dan mineral serta merusak kemandirian politik negara tersebut.
Ia menambahkan, Presiden Nicolas Maduro telah menandatangani dekret yang menetapkan Status Gangguan Eksternal di seluruh wilayah Venezuela guna melindungi warga negara dan memastikan lembaga negara tetap berfungsi. (*)
Penulis: Kharen Puja Risma








