Program WEFSRID Sasar Pati, Pemerintah Siapkan Perbaikan Irigasi 1.500 Hektare

Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida Pati, Muhamat Taufik. Foto: Miftah/Lingkar.co

Lingkar.co – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan program nasional bertajuk Water, Energy, Food Security for Regional Integrated Development (WEFSRID) atau Ketahanan Air, Energi, Pangan untuk Pembangunan Terintegrasi Regional. Program ini merupakan kolaborasi antara Kemendagri, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta Kementerian Pertanian (Kementan), dan ditujukan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

Program besar tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 2027 hingga lima tahun berikutnya, dan menargetkan 17 kabupaten/kota di Indonesia. Sementara itu, Kabupaten Pati menjadi salah satu daerah terpilih.

Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida Pati, Muhamat Taufik, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Dinas Pertanian (Dispertan) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) mulai melakukan pengumpulan kelengkapan data yang dibutuhkan pusat. Setelah itu, tahap perencanaan akan dilakukan pada 2026 sebelum masuk fase pelaksanaan pada 2027.

“WEFSRID mensinergikan terkait tiga komponen, yakni pangan, energi, dan air, itu program baru yang artinya kami juga masih mengira-ngira. Dulu ada yang namanya IPDMIP hampir sama. WEFSRID dalam jangka waktu lima tahun, di 2025 ini dalam rangka mencukupi terkait kelengkapan data yang dibutuhkan kementerian terkait, di 2026 perencanaan, dan di 2027 sampai lima tahun ke depan pelaksanaan,” ungkapnya.

Program ini didukung anggaran besar, yakni 150 juta dolar AS atau hampir Rp 2,5 triliun. Menurut Taufik, peluang ini harus dimanfaatkan maksimal oleh Kabupaten Pati.

“Pati masuk 17 list kabupaten/kota di Indonesia yang kemungkinan besar mendapatkan WEFSRID, dengan jangka waktu lima tahun senilai US 150 juta dollar, kalau dirupiahkan hampir 2,5 triliun. Artinya, pesan dari Pak Bupati, kami diminta mencukupi kebutuhan mereka karena ini kesempatan yang harus diambil mengingat kemampuan daerah terbatas,” ujarnya.

Ia mengatakan WEFSRID menitikberatkan pada pembangunan fisik, khususnya perbaikan saluran irigasi dan pemeliharaan sumber daya air. Secara nasional, program ini menargetkan pembangunan dan perawatan lahan irigasi seluas 5.000 hektare, termasuk di Kabupaten Pati.

Taufik menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan para petani agar pelaksanaan program berjalan efektif.

“Perangkat daerah yang terlibat Bapperida yang mengkoordinasikan terkait dengan perangkat daerah yang lain yaitu Dispertan dan DPUTR karena program ini anggaran besar perbaikan saluran irigasi terutama pembangunan dan pemeliharaan sumber daya air, program kebanyakan di irigasi. Fokus kami infrastruktur karena kebutuhan pangan terkait dengan air, karena manajemen air kalau gak jalan tetap berpengaruh,” urainya.

Pemkab Pati mengusulkan 22 Daerah Irigasi (DI) untuk diperbaiki melalui program ini, dengan total luas lahan sekitar 1.500 hektare. Usulan tersebut disusun berdasarkan koordinasi dengan DPUTR, mengingat banyak DI di Kabupaten Pati yang mengalami kerusakan.

“Selain itu juga terkait dengan pertanian ini melibatkan kelompok-kelompok, kami undang dari Kelompok Tani (Poktan), Kelompok Wanita Tani (KWT), Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Di Pati usulannya 22 DI dari hasil koordinasi dengan DPUTR yang rusak, total 1.500 hektar,” sebutnya.

Ia menambahkan bahwa DI yang diusulkan bukan yang menjadi kewenangan pusat maupun provinsi, melainkan yang berada di bawah pengelolaan Pemkab Pati.

“Tujuan WEFSRID ini, yang pertama meningkatkan produksi pertanian. Kedua, menggunakan pemanfaatan air secara efisen, artinya petani akan diberikan pengetahuan kebutuhan air untuk pertanian seberapa. Sebenarnya output akhir meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” bebernya.

Dalam pengusulan DI, integrasi dengan komponen lain seperti energi surya, pangan, program Koperasi Desa Merah Putih (KMP), dan Makan Bergizi Gratis (MBG) juga menjadi syarat utama.

“DI yang diusulkan harus yang kewenangan kabupaten (Pemkab Pati). Di Kabupaten Pati itu banyak, sesuai PermenPU Nomor 14 Tahun 2018 ada 327 DI di Kabupaten Pati, sehingga gak mungkin diusulkan semua, yang diusulkan yang bener-bener perlu perbaikan, itupun usulannya difilter dulu,” ucapnya.

DI yang masuk program Inpres, seperti DI Puring, tidak bisa diusulkan dalam WEFSRID.

“DI yang diusulkan yang gak masuk Inpres seperti Puring itu tahap perencanaan Inpres. Kami minta data PU yang tidak masuk Inpres bisa masuk usulan WEFSRID, akhirnya muncul 22 DI, kalau bener-bener dipenuhi semua, maka terintegrasi antara pangan, air, energi, KMP dan MBG,” pungkasnya. (*)