Ramadan Wisata Air Dibuka, Karaoke Ditutup

SAMPAIKAN: Sekretaris Disporabudpar Grobogan Nur Kholis, saat menjelaskan di kantornya Rabu (14/4). (MUHAMAD ANSORI/LINGKAR.CO)
SAMPAIKAN: Sekretaris Disporabudpar Grobogan Nur Kholis, saat menjelaskan di kantornya Rabu (14/4). (MUHAMAD ANSORI/LINGKAR.CO)

Pembatasan Jam Operasional

Kemudian jam operasional wisata alam wisata buatan, dan wisata air terbatasi mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.

Jam operasional wisata religi, terbatas pada pukul 00.00 WIB. Wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga:
731 Kasus Baru Covid-19 Muncul di Korea Selatan

“Wisata air itu boleh buka, tapi ada aturan jamnya, dan jangan ada kerumunan untuk menghindari covid-19,” ujarnya, Rabu (14/4).

Menurutnya pandemi Covid-19 semua wisata terdapak termasuk tempat wisata yang Pemda kelola, terlebih dengan larangan Mudik Lebaran nanti juga juga bisa berdampak kepada obyek-obyek wisata di kabupaten tersebut.

“Saat ini wisata yang dikelola Pemda turun omzetnya, turun  50 persen lebih, dilihat dari capaian retribusi karcis,” tambahnya.

Baca juga:
Tidak Ada Anggaran Perawatan, 20 Unit Sistem Peringatan Dini Longsor Rusak

Semetara terkait tempat hiburan karaoke pada bulan Ramadan saat ini, pihaknya meminta kepada seluruh pemilik atau pengelola karaoke untuk menutup operasionalnya.

Larangan itu juga menurutnya sudah tertuang dalam SE Bupati Grobogan terkait PPKM mikro saat ini, dimana disebutkan selama bulan Ramadan Karaoke wajib tutup.

”Karaoke masuk bulan Ramadan haru tutup untuk menghormati bulan Ramadan,” pungkasnya. (ori/luh)