Lingkar.co – Ratusan Tenaga Kesehatan di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, melakukan aksi demo tolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang memecah belah profesi dan merugikan tenaga kesehatan, Senin (8/5/2023).
Aksi tersebut bertujuan untuk menolak pembahasan RUU Kesehatan yang mengancam hak-hak demokrasi, hak sehat rakyat, hak kesejahteraan dan perlindungan profesi kesehatan.
Koordinator lapangan, Andi Setyawan, mengatakan, pembahasan RUU Kesehatan ini dinilai masih perlu adanya perbaikandalam konteks isi karena tidak berpihak kepada nakes.
“Kami menolak RUU Kesehatan Omnibuslaw karena ada beberapa pasal yang merugikan tenaga medis. Padahal kami dalam melayani pasien untuk kesembuhan pasien bukan untuk permainan,” katanya.
Dalam aksinya, para nakes juga menyanyikan yel-yel tolak RUU Kesehatan sambil mendatangi Kantor Dewan Perwakilan daerah (DPRD) Kabupaten Kendal dan disambut oleh ketua DPRD Kabupaten Kendal, Muhammad Makmun.
Makmun mengataan, pihaknya telah menerima aksi damai dengan para nakes di Kabupaten Kendal terkait penolakan RUU kesehatan.
Kendati demikian, pihaknya bukanlah pemegang kebijakan dalam hal tersebut karena RUU ini berada di ranah pemerintah pusan dan DPR RI.
Namun pihaknya akan menampung aksi penolakan tersebut dan akan meneruskan ke pemerintah pusat dan DPR RI.
“Kami selaku wakil rakyat akan menyampaikan aspirasi dari para nakes ini. Sebab dari RUU ini kan bukan kewenangan DPRD sehingga nantinya akan kami lanjutkan ke DPR RI,” katanya.
Demo tolak RUU Kesehatan ini diikuti oleh 5 organisasi profesi, seperti Ikatan Bidan Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan perawat Nasional Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, serta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia yang berada di wilayah Kabupaten Kendal.
Penulis : Wahyudi
Editor : Kharen Puja Risma
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps