SEMARANG, Lingkar.co – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) berencana mulai memberikan suntikan vaksin ketiga (booster) Covid-19 bagi tenaga kesehatan (nakes) pekan ini.
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Yulianto Prabowo, mengatakan penyuntikan tidak hanya berlaku untuk nakes rumah sakit milik provinsi, tapi seluruh nakes yang ada.
“Yang booster, tidak hanya untuk nakes di RS milik pemprov saja. Itu untuk semua nakes di Jawa Tengah dapat semua,” ucap Yulianto, usai rapat penanganan Covid di kompleks kantor Gubernur Jateng, Senin (2/8/2021).
“Rencana penyuntikan minggu ini, tapi kita sedangkan siapkan betul coldgentnya, karena vaksin ini membutuhkan -25°c,” sambung dia.
Sementara untuk alat penyimpan vaksin booster, Yulianto menjelaskan bahwa daerah Jateng sebagian memiliki alat tersebut.
“Kita punya, kabupaten dan kota sebagian punya. Kalau nanti tidak punya bisa menggunakan pendingin untuk sinovac 2-8°c, namun ada batas waktunya cuma 30 hari harus disuntikan,” ucapnya.
Dia menjelaskan untuk dosis ketiga nakes, jumlahnya sekitar 11 ribu vial vaksin Moderna yang cukup ampuh menangkal Covid-19 varian baru.
Baca Juga:
Gercep Semarang Gencarkan Vaksinasi Covid-19 ke Anak Muda dan Difabel
VAKSINASI BOOSTER HANYA UNTUK NAKES
Seperti pemberitaan Lingkar.co, Senin (2/8/2021), pemberian vaksinasi dosis ketiga atau booster khusus tenaga kesehatan (nakes) bukan untuk khalayak umum.
Mengingat keterbatasan pasokan vaksin dan juga masih ada lebih dari 160 juta penduduk sasaran vaksinasi yang belum mendapatkan suntikan.
“Saat ini pemberian dosis ketiga atau booster hanya untuk nakes maupun tenaga pendukung kesehatan lainya. Bukan untuk khalayak umum,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-9 Kemenkes, dr.Siti Nadia Tarmidzi.
Nadia mengatakan, suntikan booster kepada nakes, yang telah mendapatkan dosis pertama dan kedua vaksin Covid-19.
“Ada sekira 1,5 juta nakes, yang akan mendapatkan suntikan booster yang tersebar di wilayah Indonesia,” ujarnya, dalam keterangan pers, Senin (2/8/2021).
Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor: HK.02.01/1/1919/2021 tentang Vaksinasi Dosis Ketiga Bagi Seluruh Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang yang Bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
“Rekomendasi dari ITAGI adalah saat ini kita dapat menggunakan platform yg sama atau berbeda untuk vaksinasi dosis ketiga,” kata Nadia.
Ia mengatakan, pemerintah telah menetapkan penggunaan vaksin Moderna untuk suntikan ketiga bagi nakes.
“Karena kita tahu bahwa efikasi dari Moderna ini paling tinggi dari seluruh vaksin yang kita miliki saat ini,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes itu.
Kendati demikian, kata dia, pemberian vaksin booster tetap akan memperhatikan kondisi kesehatan daripada sasaran.
Apabila yang bersangkutan alergi karena memang tidak boleh mendapatkan vaksin dengan platform mRNA, maka bisa menggunakan jenis vaksin yang sama dengan dosis pertama dan kedua.
Nadia merinci vaksin Moderna untuk booster adalah mRNA-1273. Penyuntikkannya secara intramuskular dengan dosis 0,5 ml sebanyak 1 dosis.
Vaksin ini tersedia dalam bentuk suspensi beku dengan kemasan 14 dosis per vial.
“Penyimpanan, distribusi dan penggunaan vaksin telah diatur dalam SE Ditjen P2P No. HK.02.01/1/1919/2021,” kata Nadia.
Untuk menghindari kerusakan maupun kesalahan pengambilan, yjar dia, penyimpanannya secara terpisah dalam rak atau keranjang vaksin yang berbeda, agar tidak tertukar dengan vaksin rutin.*
Penulis : Rezanda Akbar D|M. Rain Daling
Editor : M. Rain Daling
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps
Respon (1)