Lingkar.co – Pemerintah memastikan layanan kesehatan bagi pasien dengan penyakit berat tetap berjalan. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan percepatan reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi pasien dengan penyakit katastropik yang sempat dinonaktifkan akibat penyesuaian data.
Hingga saat ini, sekitar 106.000 peserta PBI dengan penyakit katastropik telah kembali diaktifkan. Langkah tersebut dilakukan agar pengobatan pasien dengan kondisi medis serius tidak terhenti di tengah proses pemutakhiran data bantuan sosial.
“BPJS, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan berkolaborasi untuk percepatan proses reaktivasi. Reaktivasi otomatis diberikan kepada 106 ribu penderita penyakit katastropik atau kondisi kesehatan serius yang mengancam jiwa dan membutuhkan perawatan jangka panjang, seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal,” ujar Gus Ipul dalam rapat konsultasi DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Gus Ipul menyampaikan, reaktivasi otomatis tersebut merupakan respons atas keluhan masyarakat yang terdampak proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang kini menjadi basis penyaluran bantuan pemerintah.
Menurutnya, pembaruan data diperlukan agar bantuan negara benar-benar menyasar kelompok masyarakat miskin dan rentan. Namun, dalam masa transisi, pemerintah menegaskan perlindungan terhadap pasien penyakit berat tetap menjadi prioritas.
“Kementerian Sosial terus mendorong pemda untuk aktif dalam pemutakhiran DTSEN, pengusulan, maupun reaktivasi bansos,” ujar Gus Ipul.
Dalam pemaparannya, Gus Ipul juga mengungkap adanya ketidaktepatan sasaran dalam kepesertaan PBI BPJS Kesehatan. Ia menyebut lebih dari 15 juta peserta PBI berasal dari kelompok desil 6 hingga 10.
Desil 6 sampai 10 merupakan kelompok masyarakat menengah hingga mampu secara ekonomi.
“Desil 6 sampai 10 dan non-desil, mencapai 15 juta lebih, di mana yang lebih mampu terlindungi,” ujar Gus Ipul.
Di sisi lain, justru terdapat sekitar 54 juta masyarakat dari kelompok desil 1 hingga 5 yang belum tercakup sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan. Kelompok ini mencakup masyarakat sangat miskin hingga rentan miskin.
“Desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI cukup besar yaitu sebesar 54 juta jiwa lebih,” kata Gus Ipul.
Ia menegaskan, penonaktifan kepesertaan PBI yang dilakukan tahun lalu merupakan bagian dari upaya penataan ulang agar bantuan negara lebih tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Penulis: Putri Septina








