Lingkar.co – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), pada tahun 2022 berhasil melampaui target.
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari upaya pemerintah, dalam melakukan optimalisasi melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah.
Informasi tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen dalam rapat paripurna, Senin, (12/06/2023) dengan agenda jawaban Gubernur Jawa Tengah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Jawa Tengah, Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Tengah, tahun anggaran 2022 di Gedung Berlian.
Taj Yasin memaparkan, di bidang pajak kendaraan bermotor, keberhasilan perolehan pendapatan dilakukan melalui perluasan basis pelayanan.
Upaya ini selain untuk memberi kemudahan masyarakat dalam membayar pajak daerah, juga untuk melakukan pemutakhiran data objek, dengan pengembangan sistem informasi.
“Di bidang retribusi, dilakukan perbaikan regulasi dan validasi roadmap pemetaan objek kekayaan daerah, untuk mengoptimalkan perolehan PAD serta rencana penyesuaian tarif retribusi,” tuturnya.
Di bidang pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lanjutnya, dilakukan perbaikan tata kelola dan perubahan kelembagaan BUMD menjadi Perseroda.
Kelembagaan diubah, agar lembaga lebih profesional dalam mengelola proses bisnisnya.
“Upaya ini menunjukkan keberhasilan, yaitu realisasi PAD tahun anggaran 2022 sebesar Rp 16,264 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp 1,569 triliun dibandingkan dengan tahun anggaran 2021,” katanya.
Wagub merinci, pendapatan daerah dari sektor pajak daerah terealisasi 98,04%, retribusi daerah 105,37%, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 100% dan lain-lain PAD yang sah sebesar 122,33%.
Penulis : Lilik Yuliantoro
Editor : Kharen Puja Risma
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps