Lingkar.co – DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sebagai Pemerintah Daerah terbaik yang memberikan layanan perijinan di bidang perumahan.
Penghargaan tersebut diberikan saat Musyawarah Daerah (Musda) XIV 2024 DPD REI Jawa Tengah yang diterima langsung oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, di Hotel Gumaya, Rabu (18/9/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Mbak Ita mengucapkan terima kasih kepada REI Jawa Tengah atas apresiasi yang diberikan.
“REI merupakan organisasi yang besar dan pastinya penghargaan terkait layanan perizinan ini sesuai dengan indikator-indikaror yang telah mereka tentukan,” kata Mbak Ita.
Dia menyampaikan, Pemkot Semarang akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam perizinan.
Ia selalu menekankan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Tim (DPMPTSP) untuk mempermudah dan mempercepat perizinan.
“Soal perizinan di kota Semarang, saya selalu mengarahkan atau menginstruksikan kepada kawan-kawan di DPMPTSP bahwa perizinan itu harus mudah, perizinan harus cepat. Namun tetap harus sesuai dengan persyaratan dan kelengkapan dokumen administrasi,” kata dia.
Selama dokumen-dokumen kelengkapan administrasi terpenuhi pasri perizinan akan cepat selesai, imbuhnya.
Tidka hanya properti atau rumah, investor juga mulai tertarik berinvestasi dan membuka ruko, hotel, bahkan mall atau pusat perbelanjaan.
“Kota Semarang ini kan kota perdagangan dan jasa, kota besar atau metropolitan, pastinya banyak kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi. Inilah yang menjadi magnet investor berbondong-bondong berinvestasi di Kota Semarang,” jelasnya.
Terlebih, pihaknya juga menekankan pada dinas terkait agar terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para investor.
“Perizinan yang mudah, cepat dan memberikan layanan terbaik kepada investor yang berinvestasi adalah nilai plus bagi kota Semarang. Kuncinya adalah mudah, cepat, tepat dan tanggap, tentunya harus sesuai peraturan juga,” katanya.
“Misalnya, jika mengajukan perizinan dan memiliki beberapa persyaratan yang kurang, maka jangan diam. Tapi harus aktif dan berkomunikasi, apabila investor kekurangan dokumen. Pemerintah Kota kan tugasnya melayani sehingga apa yang kurang-kurang itu dikomunikasikan,” imbuhnya.
Mbak Ita meminta kepada jajarannya supaya tidak berpuas diri dengan penghargaan yang didapat, karena masih perlu banyak motivasi-motivasi yang lebih baik agar Kota Semarang sellau menjadi yang terdepan.
Sementara itu, Ketua Umum DPD REI Jawa Tengah, Joko Suranto mengatakan, REI sebagai perusahaan Real Estate Indonesia yang berdiri sejak tahun 76 telah melahirkan banyak tokoh atau figur.
“Karya kami juga sudah terbentang dan tercatat dalam sejarah, dari rumah kecil sampai rumah di sebuah perkotaan. Itu terjadi karena organisasi dan orang-orangnya selalu mengupdate dan mengupgrade diri,” kata Joko.
Upgrade dan update kapasitas anggota REI dengan cara melakukan diklat, termasuk memberikan pendampingan.
“Jadi kalau tidak tahu ya diajarin, kalau kesulitan ya ditemenin, bahkan kalau ada kesulitan terkait perizinan itu organisasi harus mendampingi. Soal perizinan ini adalah salah satu persoalan paling banyak dihadapi pengusaha REI di Indonesia,” kata dia.
Hal inilah, lanjutnya, perlu sinergi dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan perizinan yang kerap jadi batu sandungan bagi perusahaan real estate.
“Kami juga melakukan sertifikasi agar selalu inline atau sejalan dengan kebijakan. Alhamdulillah sertifikasi REI akan menjadi standar di Jawa Tengah,” pungkas Joko. (*)
Penulis : Kharen Puja Risma
Editor : Muhammad Nurseha
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps