Ricuh Wadas, Begini Penjelasan BPN Jateng

Kanwil BPN Jateng saat menjelaskan tentang pengukuran tanah di Desa Wadas Kabupaten Purworejo. ROHADI/LINGKAR.CO
Kanwil BPN Jateng saat menjelaskan tentang pengukuran tanah di Desa Wadas Kabupaten Purworejo. ROHADI/LINGKAR.CO

PURWOREJO, Lingkar.co – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah Dwi Purnama angkat bicara terkait ricuh di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo. Menurutnya, BPN melakukan pengukuran sesuai dengan aturan yang tertera dalam UU 2/2012 jo PP 19.

Bahwa tahap saat ini adalah pelaksanaan tugas di Kementerian ATR/BPN, pernah ada gugatan penetapan lokasi sebelumnya, namun gugur.

“Sehingga kita selaku pelaksana melakukan pengukuran. Dalam rangka untuk mengetahui jumlah luas tiap bidang tanah, pemegang hak, tanam tumbuh di atasnya,” kata Dwi di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022).

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Baca Juga:
Pabrik Tekstil PT Unggulrejo Purworejo Kebakaran, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Dwi Purnama mengatakan, pengukuran terhadap bidang tanah kemarin hanya milik warga yang menerima penetapan lokasi.

“Kita laksanakan terhadap pihak yang sudah menerima, sehingga yang belum menerima kita hindari,” jelasnya.

BPN Bentuk 10 Tim untuk Pengukuran Tanah Desa Wadas

Dalam pengukuran tanah ini, Lanjut Dwi Purnama, BPN membentuk 10 tim dengan jumlah sekitar 80 orang dari BPN, Dinas Pertanian, pendamping, dan pemilik tanah. Dia menyebut target setiap hari bisa menyelesaikan 15-20 bidang per tim.

Png-20230831-120408-0000

“Kita harapkan 200-an bidang per hari. Target iden inven (identifikasi dan inventarisasi) bisa selesai pada Kamis,” ujarnya.

Dwi Purnama mebeberkan, kita sekarang justru melaksanakan hak masyarakat untuk mengetahui luas masing-masing kepemilikan, tanah, tanaman tumbuh di atasnya, kita inventarisasi dan identifikasi.

“Setelah selesai, appraisal, nanti muncul namanya ganti untung. Karena nilai pasti nilai yang tidak merugikan pemilik. Kita bukan ambil alih, tugas kita dalam rangka menginventarisasi identifikasi. Bagi warga yang belum menerima belum kami laksanakan, nanti ada mekanisme,” lanjutnya.

Dwi Purnama mengungkapkan, pihak kami kembali menggarisbawahi bahwa saat ini masih proses untuk penentuan nilai pembayaran pemerintah.

“Nanti tim appraisal yang menetapkan, bukan kita, bukan tim kita. Tim appraisal independen yang nanti lewat lelang. Jadi bukan pengambilalihan, ini proses pengadaan tanah,” jelasnya.

Dwi menyinggung pernah ada peristiwa sekitar tahun 2021, petugas BPN ke lapangan tapi ada sedikit gesekan. Sehingga dalam proses kali ini, pihaknya meminta bantuan pengamanan dari aparat.

“Pada waktu itu penghadangan, sehingga kita BPN supaya bisa melaksanakan tugas dengan baik, BPN butuh bantuan untuk pengamanan bagi personel dan pemegang hak atau pemilik yang sudah menerima. Sebetulnya kata kunci yang menerima haknya ada, yang belum menerima haknya ada,” imbuhnya.

Rencana Pengukuran Selesai dalam 3 Hari

Hery Prasetyo, PPK Pengadaan Tanah dari Balai Besar Wilayah Serayu Opak (BBWSO) mengatakan, pengukuran akan selesai dalam 3 hari. Pengukuran tanah juga berlangsung lancar dan tidak ada kendala berarti.

“Ada 346 bidang yang akan kami ukur (tanah warga yang sudah setuju, red). tapi informasi di lapangan ada penambahan menjadi sekitar 370 bidang. Kami selesaikan dalam 3 hari, keseluruan ada sekitar 600-an bidang termasuk yang belum setuju. Dan yang masih ragu-ragu,” jelas Hery kepada lingkar.co, saat pengukuran di Desa Wadas, Rabu (9/2/2020).

Proses pengukuran tanah di Wadas, tambahnya, telah dilakukan terhadap ratusan bidang tanah. Hal itu dilakukan untuk mengejar penyelesaian pembangunan Bendung Bener yang ditargetkan pada 2025.

“Yang sudah diukur hari kemarin (hari pertama) sudah terukur 144 bidang, untuk hari ini belum (diakumulasi), pembangunan bendungan target 2025 selesai, target pembebasan lahan akhir tahun ini, pembebasan sekaligus pembayaran,” terangnya.

Diungkapkan, setelah ada polisi datang mengamankan pengukuran tanah, pihaknya mengklaim banyak penambahan warga yang ingin tanahnya diukur.

“Setelah ada polisi datang untuk mengamankan, semakin banyak warga yang ingin diukur tanahnya, yang awalnya ragu-ragu itu, aslinya ingin diukur tapi karena takut, ada yang sembunyi-sembunyi menyampaikan bahwa mereka setuju,” katanya.

Penulis: Achmad Rohadi

Editor: Muhammad Nurseha

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *