Risma Ardhi Chandra Resmi Jadi Plt Bupati Pati, Diminta Jaga Kondusivitas Pemerintahan

Penyerahan SK penunjukan Plt Bupati Pati. Foto: Dokumentasi.

Lingkar.co – Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati menggantikan Sudewo yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penunjukan tersebut didasarkan pada radiogram Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur Jawa Tengah, yang kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Nomor 131/0000757 tertanggal 20 Januari 2026 tentang penugasan Wakil Bupati Pati untuk menjalankan tugas dan wewenang Bupati Pati sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 66 ayat (1) huruf c.
Surat penugasan itu diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen kepada Risma Ardhi Chandra di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (21/1/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Taj Yasin meminta Plt Bupati Pati segera mengonsolidasikan jajaran pemerintahan serta menjaga stabilitas birokrasi di tengah dinamika politik yang berkembang.

“Saya nitip keada Mas Chandra selaku Pelaksana Tugas Bupati Pati, bisa mengoordinasikan memberikan ketenangan ketentraman di lingkungan pemerintah kabupaten Pati,” ujar Taj Yasin usai menyerahkan surat penugasan.

Wagub juga menekankan pentingnya soliditas aparatur sipil negara (ASN) dan profesionalitas kerja agar pelayanan publik tetap berjalan optimal. Ia turut meminta jajaran Forkopimda Pati untuk mendukung penuh kepemimpinan Plt Bupati dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Mari kita ingat dan tanamkan pada diri kita, sekarang bersama-sama bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita,” tegasnya di hadapan jajaran Forkopimda.

Selain itu, Taj Yasin turut mengingatkan aparat TNI-Polri agar mengedepankan pendekatan persuasif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memitigasi potensi dampak dari dinamika politik yang terjadi.

Sementara itu, Risma Ardhi Chandra menyatakan kesiapannya mengemban amanah sebagai Plt Bupati Pati. Ia menegaskan komitmennya untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Kami berkomitmen penuh untuk melanjutkan roda pemerintahan Kabupaten Pati dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan akuntabilitas,” ungkapnya.

Chandra menilai kehadiran Wakil Gubernur Jawa Tengah beserta jajaran merupakan bentuk dukungan moral sekaligus arahan penting bagi pemerintah daerah dalam menghadapi situasi saat ini.

“Kami mohon dukungan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Pati dalam melanjutkan agenda pembangunan di Pati agar dapat berjalan dengan baik berbekal semangat kebersamaan serta niat yang tulus,” sambungnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 20 Januari 2026. Penetapan tersebut dilakukan usai operasi tangkap tangan terkait dugaan pemerasan dalam praktik jual beli jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. (*)