Lingkar.co – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Batang Jawa Tengah mengakibatkan dua kelurahan di pesisir, yakni Karangasem Utara dan Klidang Lor, terendam banjir dengan kedalaman yang bervariasi.
Sebanyak 30 warga terpaksa meninggalkan rumah mereka yang mulai terendam air dan mengungsi ke Masjid Al Ikhlas, RW 05 Karangasem Utara. Meski situasi sempat tegang, para pengungsi dilaporkan telah kembali ke rumah masing-masing sekitar pukul 21.00 WIB seiring surutnya genangan di titik tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun dari BPBD Kabupaten Batang, wilayah Karangasem Utara terdampak cukup luas. Ribuan kepala keluarga harus bersiaga menghadapi luapan air yang masuk ke pemukiman.
Kepala Pelaksana BPBD Batang Wawan Nurdiansyah mengonfirmasi sebaran wilayah yang terdampak cukup masif di beberapa RW yakni RW 03 hingga RW 09: Mencakup ribuan jiwa yang terdampak, dengan total akumulasi mencapai 2.946 KK atau sekitar 11.784 jiwa.
“Ketinggian Air: Genangan air terpantau sangat dinamis, mulai dari semata kaki hingga mencapai dada orang dewasa. Kedalaman air banjir dari 10 cm hingga 120 cm,” katanya saat ditemui di Kelurahan Karangasem Utara, Kabupaten Batang, Sabtu (10/1/2026) malam.
Kondisi serupa juga menyelimuti Kelurahan Klidang Lor. Air dilaporkan meredam wilayah RW 02 dan RW 03. Di sana, diperkirakan ada 600 KK dengan total 2.400 jiwa yang terdampak luapan air dengan ketinggian yang sama, yakni mencapai 1,2 meter di titik terdalam.
Situasi Terkini
Meskipun ribuan jiwa terdampak, namun menurut Wawan, evakuasi terkonsentrasi di Masjid Al Ikhlas bagi warga yang rumahnya terendam cukup tinggi. Beruntung, kondisi cuaca dan debit air yang mulai melandai memungkinkan warga untuk kembali melakukan pembersihan rumah lebih awal.
“Warga yang mengungsi 30 jiwa di Masjid Al Ikhlas (RW 05), jam 21.00 WIB sudah kembali ke rumah masing-masing,” terangnya.
Saat ini, petugas BPBD masih terus bersiaga di lapangan untuk memantau perkembangan cuaca dan membantu warga yang membutuhkan evakuasi lanjutan jika debit air kembali meningkat. (*)








