Lingkar.co – Jelang Pemilu 2024, banyak baliho dan umbul – umbul partai politik ataupun gambar Caleg yang dipasang di jalan – jalan protokol, sehingga Satpol PP Kota Semarang lakukan yustisi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan pihaknya tidak akan mentoleransi pemasangan baliho yang tidak sesuai ketentuan peraturan daerah.
“Saya tidak akan mentoleransi pemasangan baliho kampanye dari partai manapun yang merusak wajah kota. Apalagi pemasangan baliho itu tidak sesuai Perda,” pungkasnya Fajar saat diwawancara pada Selasa (1/8/2023).

Namun begitu, Fajar tetap menghargai perjuangan para bacaleg dalam meraih suara. Hanya saja dirinya meminta agar para bacaleg dan partai politik berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang dalam memasang baliho.
“Saya menghargai para Caleg yang berkontestasi di Pemilu 2024. Tapi tolong untuk pemasangan baliho berkoordinasi dengan kami atau Kesbangpol Kota Semarang,” tegasnya.
Fajar mengatakan dirinya seringkali mendapat aduan mengenai pemasangan baliho yang meresahkan warga.
“Jujur saja kami sering mendapat aduan dari masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan baliho caleg yang terpasang semrawut itu. Warga merasa baliho itu merusak keindahan dan kebersihan, ” tuturnya.
Di akhir Fajar mengatakan pihaknya bersedia memberikan pelayanan dan perijinan pemasangan baliho jika ada koordinasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Ya kami menunggu informasi dari Bawaslu terkait dengan regulasi pemasangan baliho untuk kampanye ya. Jadi nanti kami tentukan titik-titik yang boleh dipasang,” tutupnya.
Penulis : Alan Henry
Editor : Kharen Puja Risma