JEPARA, JATENG, Lingkar.co– Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) menutup semua obyek wisata di wilayah setempat pada Kamis (20/5/2021). Itu bertepatan dengan momen perayaan Kupatan atau pesta Lomban.
Kebijakan penutupan obyek wisata itu berdasarkan Surat Edaran Bernomor 556/915 tentang Penutupan Objek Wisata dengan tandatangan atas nama Bupati Jepara oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko.
Baca Juga:
Lima Hari Pemberlakuan Larangan, 1000 Pemudik Diperkirakan Masuk Jepara
Sekda Jepara Edy Sujatmiko menegaskan, bahwa sikap pemerintah tetap akan menutup semua objek wisata saat Kupatan pada Kamis (20/5). Meskipun, sebelum pandemi, masyarakat memanfaatkan momen Kupatan untuk liburan keluarga.
Seluruh tempat wisata mulai dari pantai, perkebunan, sampai pegunungan selalu padat wisatawan. Tidak hanya dari dalam kota, wisatawan juga datang dari berbagai daerah lain.
“Sesuai arahan Pak Bupati, seluruh wisata baik yang pengelolaannya oleh pemerintah, swasta, maupun desa atau masyarakat untuk wajib tutup pada hari-H Lomban. Kami sudah menyampaikan surat edaran tersebut kepada camat untuk kemudian berkoordinasi dengan pengelola obyek wisata,” kata Edy.
Baca Juga:
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Penumpang Kapal Motor ke Karimunjawa Turun
Terpisah, Kabid Destinasi Pariwisata pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara Nur Zuhruf mengatakan, saat Lebaran, sejumlah tempat wisata masih buka dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat. Seperti adanya pembatasan wisatawan yang hanya 30 persen. Selain itu, penutupan wisata maksimal pukul 15.00 WIB.
“Dari yang saya pantau, objek wisata di Jepara beberapa hari ini masih sepi. Wisatawan yang masuk ke obyek wisata itu juga rata-rata dari masyarakat Jepara,” jelas Zuhruf.(dik/lut)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps
Respon (1)