Lingkar.co – Polres Grobogan menggelar diskusi kamtibmas bersama para pengusaha kafe karaoke menjelang datangnya bulan suci Ramadan di Posko Sanika Satyawada pada Jumat (8/3/2024).
Acara yang dipimpin oleh Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya tersebut, juga dihadiri perwakilan dari Satpol PP dan Disporabudpar Kabupaten Grobogan.
Dalam kesempatan itu, Wakapolres Grobogan mengimbau kepada semua pengusaha kafe karaoke menjaga toleransi antarumat beragama selama bulan suci Ramadan.
“Selama bulan Ramadan, kami minta pada pengusaha kafe karaoke untuk tutup,” ujar Wakapolres Grobogan.
Wakapolres Grobogan menyampaikan, imbauan tersebut juga sesuai dengan harapan para ulama serta tokoh agama di Kabupaten Grobogan.
“Saya juga berharap agar antara warga dan pengusaha kafe karaoke saling menjaga serta saling mengingatkan. Hal ini agar tercipta situasi dan kondisi yang aman kondusif pada saat bulan Ramadan maupun Idul Fitri nanti,” katanya.
Mengingat negara Indonesia merupakan Negara hukum, Kompol Gali Atmajaya menegaskan bahwa warga tidak diperbolehkan melakukan sweeping adanya kafe karaoke yang nekat buka saat bulan suci Ramadan nanti.
“Kita ada prosedurnya tidak bisa langsung main sweping. Apabila nantinya ada pelanggaran, pastinya akan dilakukan penindakan oleh dinas terkait,” tegasnya.
Sementara itu, Disporabudpar Grobogan yang dalam hal ini diwakili oleh Suliwati menyampaikan bahwa dalam Peraturan Bupati Tahun 2018 tentang penyelenggaraan tempat karaoke, para pengusaha diwajibkan untuk selalu mentaati aturan dimana tempat usaha kafe karaoke tidak buka selama bulan Ramadan.
“Kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada teman-teman pengusaha. Kami minta agar teman-teman menempel surat dari kami di depan tempat usaha. Apabila nanti ada yang melanggar, akan kami tindak,” katanya.
Pada kegiatan ini Satpol PP Grobogan yang diwakili Mugiyanto mengatakan, para pengusaha kafe karaoke diminta untuk tidak membuka usahanya secara diam-diam saat bulan Ramadan.
“Kami berharap dan mohon pengertian dari para pengusaha karoke untuk mentaati Perbup Kabupaten Grobogan dengan tidak membuka usahanya selama Ramadan nati,” pungkasnya. (*)
Penulis: Miftahus Salam