Sampel Data Milik Kominfo Bocor, Diduga Identik Dengan Data BPJS Kesehatan

ILUSTRASI: Sampel data milik Kominfo yang bocor diduga identik dengan data BPJS Kesehatan. (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)
ILUSTRASI: Sampel data milik Kominfo yang bocor diduga identik dengan data BPJS Kesehatan. (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)

Kominfo Lakukan Upaya Pencegahan Penyebaran Data

Kementerian Kominfo telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran data lebih luas dengan mengajukan pemutusan akses terhadap tautan untuk mengunduh data pribadi tersebut.

Terdapat tiga tautan yang teridentifikasi yakni bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com. Sampai saat ini, tautan di bayfiles.com dan mega.nz telah di takedown.

Sedangkan tautan anonfiles.com masih terus di upayakan untuk di lakukan pemutusan akses dengan segera.

Baca juga:

Gudang Tiner di Sragen Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Dedy mengatakan Kementerian Kominfo telah melakukan pemanggilan terhadap Direksi BPJS Kesehatan sebagai pengelola data pribadi, untuk proses investigasi secara lebih mendalam sesuai amanat PP 71 tahun 2019.

Adapun PP 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) dan Peraturan Menkominfo No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.

PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) yang sistem elektroniknya mengalami gangguan serius akibat kegagalan perlindungan data pribadi wajib untuk melaporkan kesempatan pertama kepada Kementerian Kominfo dan pihak berwenang lain.

Baca juga:
PKB Pati Kecam Agresi Militer Israel ke Palestina

“Selain itu, PSE juga wajib untuk menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemilik data pribadi, dalam hal diketahui bahwa terjadi kegagalan perlindungan data pribadi,” pungkasnya. (ara/luh)