Satlantas Karanganyar Periksa Tiga Saksi, Polisi Himpun Bukti dari CCTV

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko (PUJOKO/LINGKAR.CO)
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko (PUJOKO/LINGKAR.CO)

KARANGANYAR, Lingkar.co– Satlantas Polres Karanganyar terus menyelidiki kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan janda lima orang anak asal Sragen Sutarti. Tiga orang menjadi saksi kunci sedangkan sopir bus yang ngeblong lampu merah hingga menabrak korban belum dijadikan tersangka.

Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko mengatakan, telah menetapkan tiga saksi dalam kasus tersebut. Menurutnya, ketiga orang tersebut yang benar-benar mengetahui siapa yang melakukan pelanggaran lalu lintas hingga menyebabkan kecelakaan terjadi.

“Kita tetapkan dua saksi awak bus dan satu orang warga. Mereka yang benar-benar mengetahui siapa yang ngeblong (menerobos, Red) lampu merah,” ujarnya Selasa (23/3/2021).

Baca Juga: Bus PO. Haryanto Diduga Langgar Lampu Merah, Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas

Ia menegaskan, jika ada pihak yang mengaku tahu kejadian sesungguhnya bisa mengajukan diri sebagai saksi. Hal itu menyikapi sejumlah netizen yang mengklaim mengetahui kronologi peristiwa tersebut terjadi.

“Jika ada pihak yang mengklaim tahu kejadian sesungguhnya, meski itu netizen, malah dipersilakan jadi saksi,” tegas Kasatlantas.

Lokasi kejadian yang tak jauh dari kantor polisi sektor Kebakkramat, membuat Unit laka tak butuh waktu lama datang ke lokasi kejadian. AKP Sarwoko menambahkan, selain mencari saksi lain, juga menghimpun informasi dari rekaman CCTV.

“Kamera CCTV tak mungkin bohong. Meski saksi dari kru bus membela bahwa yang ngeblong sepeda motor. Kami masih mencari bukti CCTV yang merekam lalu lintas saat kejadian,” kata Kasatlantas.

Baca Juga: Korban Laka Lantas PO Haryanto di Karanganyar Tulang Punggung Keluarga

Menurut Kasatlantas, sopir yang sudah diperiksa tak memiliki cela administrasi surat menyurat mengemudi. Ia membawanya lengkap dari perjalanan Jakarta menuju Wonogiri.

“Sopir bus masih diamankan di unit laka. Belum dilakukan penahanan. Masih diproses statusnya,” katanya.

Sebagaimana diberitakan, seorang pengendara sepeda motor tewas ditabrak bus PO Haryanto yang diduga menerobos lampu merah di simpang Kemiri Dukuh Wirorejan, Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat, Minggu (21/3/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Bus Tabrak Pengendara Sepeda Motor Hingga Tewas, Bos PO. Haryanto Bungkam

Korban tewas bernama Sutarti (49) yang saat kejadian mengendarai sepeda motor Honda Supra 125 nopol AD 6032 AGE. Korban merupakan warga RT 12/RW IV Desa Taraman, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sragen. Sedangkan pengemudi bus PO Haryanto bernopol B-3744-VGA bernama Yuda Ardianto (32) asal Jl. Muding Indah No. 18D Korobekan Kuta Utara Denpasar Bali.(jok/lut)