Sejumlah Anggota DPR Terpilih Dipecat Partainya Jelang Pelantikan, Ini Nama-namanya

Gedung DPR RI. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terpilih Periode 2024-2025 gagal dilantik karena dipecat oleh partai politiknya menjelang pelantikan yang dijadwalkan pada 1 Oktober 2024.

Salah satunya PDIP yang memecat anggotanya karena sejumlah masalah. Juru Bicara PDI-P Chico Hakim menyatakan, surat pemberhentian sudah diserahkan kepada KPU RI pada 13 September 2024.

“Pada 13 September 2024, DPP PDI Perjuangan mengirimkan surat pemberhentian Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo kepada KPU,” kata Chico Hakim, dikutip dari Kompas, Jumat (27/9/2024).

Whats-App-Image-2024-09-19-at-14-21-32

Kemudian KPU RI menertibkan surat penetapan pengganti Tia pada 23 September 2024. KPU RI menetapkan Bonnie Triyana sebagai caleg PDIP Dapil Banten 1 sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

Sementara itu, KPU menetapkan Didik Haryadi untuk menggantikan Rahmad Handoyo dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah V.

Di sisi lain, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga memecat secara sepihak dua Anggota DPR Terpilih, Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf.

Png-20230831-120408-0000

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari PKB terkait pemecatan tersebut. Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf sempat mendatangi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB pada Kamis (12/9/2024) untuk meminta kejelasan. Namun, tidak ada satu pun pengurus yang bersedia memberikan penjelasan mengenai keputusan tersebut.

“Saya juga dapat kabar dari media bahwa PKB telah menyurati Komisi Pemilihan Umum untuk mengganti nama saya. Namun demikian, sampai detik ini, saya belum menerima surat resmi dari partai terkait pemberhentian,” kata Achmad Ghufron Sirodj, Kamis (26/9/2024).

Sementara itu, KPU juga telah menetapkan caleg PKB Dapil Jawa Timur IV atas nama Muhammad Khozin sebagai calon anggota DPR RI terpilih menggantikan Achmad Ghufron Sirodj. Sedangkan Irsyad Yusuf digantikan Anisah Syakur.

Selain itu, KPU juga menetapkan tiga orang pengganti calon anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 dari PKB.

Di antaranya, Hendri sebagai caleg PKB daerah pemilihan (Dapil) Riau II menggantikan H Mafirion karena diberhentikan dari anggota partai. Kemudian, Hindun Anisah menggantikan Fathan karena mengundurkan diri. Serta Rino Lande, caleg PKB Dapil Jawa Timur V menggantikan Ali Ahmad karena telah diberhentikan dari keanggotaan partai. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps