Sekjen PPP Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Terdampak Banjir di Grobogan

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP Arwani Thomafi menyalurkan bantuan untuk warga terdampak banjir di Desa Cengkrong Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan. Rabu, (16/3/2022). dok pribadi/Muhammad Idris/Lingkar.co
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP Arwani Thomafi menyalurkan bantuan untuk warga terdampak banjir di Desa Cengkrong Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan. Rabu, (16/3/2022). dok pribadi/Muhammad Idris/Lingkar.co

JAKARTA, Lingkar.co – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP Arwani Thomafi menyalurkan bantuan untuk warga terdampak banjir di Desa Cengkrong Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan. Rabu, (16/3/2022).

Gus Arwani mengatakan, penyaluran bantuan untuk meringankan beban warga yang sedang terkena musibah banjir akibat luapan sungai Serang.

Baca Juga :
Ketua DPC PPP Blora Apresiasi Pemenang Ajang Duta Muslimah Preneur Jateng

“Bantuan yang di salurkan merupakan barang dan bahan yang sangat di butuhkan oleh warga terdampak banjir, seperti sembako, mie instan, air minum, dan lain sebagainya,” katanya.

Dia mengatakan, penyaluran bantuan melibatkan kader, simpatisan, dan pengurus PPP di Kabupaten Grobogan.

Menurutnya, hal ini di lakukan guna menjangkau lokasi masyarakat yang terdampak banjir.

“Kita membantu warga di sana bekerjasama dengan DPC PPP Grobogan. Yang memang di situ lokasi terdambak. Di sana juga ada kader dan konstituen kita yang perlu di bantu,” jelasnya.

Png-20230831-120408-0000

Luapan air sungai yang memicu terjadinya banjir tak hanya menerandam pemukiman warga. Namun juga menimbulkan dampak kerusakan pada infrastruktur seperti jalan.

Ia berharap agar bantuan yang di berikan ini bisa meringankan beban warga yang terkena banjir.

Semoga mereka di berikan kesabaran dan ke ikhlasan dalam menerima cobaan ini. Semoga Allah membalas dengan yang lebih baik.

“Saya berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga, warga terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mengingat makanan menjadi kebutuhan dasar yang harus di penuhi,” ungkapnya.

Penulis : Muhammad Idris

Editor : Muhammad Nurseha

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *