Semarang Terapkan Auto Debit dan QRIS untuk Retribusi PKL, Pemkot Cegah Kebocoran PAD

Lingkar.co – Pemerintah Kota Semarang bersiap menerapkan sistem pembayaran digital berbasis auto debit dan QRIS untuk seluruh pembayaran retribusi, khususnya bagi pedagang kaki lima (PKL). Kebijakan ini dilakukan untuk menutup celah kebocoran pendapatan daerah sekaligus meningkatkan transparansi penerimaan retribusi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva, menyatakan digitalisasi pembayaran merupakan tindak lanjut dari Perda Nomor 4 Tahun 2025 yang selama tiga tahun terakhir belum diterapkan secara maksimal.

“Tidak ada persoalan sebenarnya. Surat edaran yang kami keluarkan hanya bentuk pemberitahuan kepada pedagang bahwa mulai 2026 Perda tersebut mulai diterapkan,” ujar Aniceto, Kamis (22/1/2026).

Dalam perda tersebut, retribusi PKL ditetapkan sebesar Rp800 per meter persegi, naik dari sebelumnya Rp400. Aniceto menegaskan, kebijakan itu bukan aturan baru, melainkan implementasi regulasi yang sudah berlaku.

Menurutnya, selama ini pembayaran retribusi masih dilakukan secara manual sehingga tidak seluruhnya masuk ke kas daerah. Untuk itu, Pemkot memilih sistem non-tunai agar setoran langsung tercatat sebagai pendapatan daerah tanpa melalui perantara juru pungut.

“Ke depan tidak ada lagi petugas pungut yang bertemu langsung dengan pedagang. Semua harus auto debit atau minimal QRIS supaya tidak ada potensi kebocoran,” tegasnya.

Dinas Perdagangan, kata Aniceto, telah melakukan sosialisasi kepada Paguyuban Pedagang dan Jasa Pasar (PPJP), paguyuban PKL, serta para kepala pasar. Hasilnya, sebagian besar pedagang dapat menerima kebijakan tersebut selama mekanisme pembayaran dilakukan secara jelas dan transparan.

Pada tahun 2025, sektor retribusi yang dikelola Dinas Perdagangan mampu menyumbang Rp22,7 miliar ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan kontribusi terbesar berasal dari retribusi pasar. Dengan penerapan sistem digital, Pemkot optimistis penerimaan daerah dapat meningkat signifikan.

“Target tahun ini Rp100 miliar,” tandas Aniceto.
Selain digitalisasi pembayaran, Pemkot Semarang juga menegaskan komitmennya untuk menata PKL agar lebih tertib dan tidak mengganggu fungsi jalan, tanpa menghilangkan mata pencaharian para pedagang. ***