Sempat Imbang, Arif Rahman Akhirnya Nahkodai GP Ansor Kota Semarang 2026-2030

Ketua Terpilih, Arif Rohman (kanan) bersalaman komando dengan Abdul Aziz seusai penutupan Konfercab X GP Ansor Kota Semarang di GOR Ponpes Al Itqoon Bugen Tlogosari Wetan Pedurungan Kota Semarang, Ahad (4/1/2026) malam.
Ketua Terpilih, Arif Rohman (kanan) bersalaman komando dengan Abdul Aziz seusai penutupan Konfercab X GP Ansor Kota Semarang di GOR Ponpes Al Itqoon Bugen Tlogosari Wetan Pedurungan Kota Semarang, Ahad (4/1/2026) malam. Foto: Rifqi/Lingkar.co

Lingkar.co – Arif Rahman akhirnya memenangkan kontestasi pemilihan ketua pada Konferensi Cabang (Konfercab) X GP Ansor Kota Semarang di gedung olahraga (GOR) Ponpes Al Itqoon Bugen Tlogosari Wetan Pedurungan Kota Semarang Jawa Tengah, Ahad (4/1/2026) malam.

Ia terpilih sebagai ketua PC GP Ansor Kota Semarang masa khidmah 2026-2030 setelah melalui proses sidang pleno pemilihan ketua yang dipimpin oleh perwakilan Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor, yakni; Ahmad Afendi sebagai ketua sidang dan Taufik Hidayat sebagai sekretaris.

“Sidang Pleno IV dengan hasil pemilihan sebagai berikut; Arif Rohman dengan jumlah 32 suara, Abdul Aziz 28 suara,” kata Afendi.

‘Setelah menimbang dan seterusnya, memutuskan, dan mengesahkan sahabat Arif Rahman sebagai ketua PC GP Ansor Kota Semarang 2026-2030,” tegasnya.

Setelah Afendi mengatur tim formatur sesuai kesepakatan. Yakni berdasarkan zona barat, timur, utara, selatan, ketua terpilih, ketua demisioner dan unsur pimpinan pusat.

Dalam kesempatan itu, disepakati dan dituangkan dalam surat keputusan Konfercab X GP Ansor Kota Semarang. Yakni; Arif Rahman, Abdur Rahman, Ahmad Afendi, Hisyam Fathoni, Yulianto, Tri Susilo, dan Galih Budiono.

Sebelumnya, Pimpinan sidang menyatakan Mashudi gugur sebagai calon ketua setelah seleksi administrasi tahap kedua tidak memenuhi salah satu syarat pencalonan, yakni surat rekomendasi.

“Tadi diinformasikan oleh panitia bahwa ada tiga calon, setelah kami seleksi ternyata yang memenuhi syarat sebagai calon ada dua, yaitu sahabat Aziz dan sahabat Arif, sedangkan sahabat Masyhudi tidak memenuhi syarat karena tidak dapat rekomendasi,” kata Afendi.

Usai mengumumkan dua calon ketua yang sah, presidium sidang pleno memberikan waktu selama 1×5 menit kepada kedua kandidat untuk berdiskusi dan menyepakati salah satu sebagai ketua.

“Setelah kita lihat rekomendasi dukungan, Sahabat Abdul Aziz dan sahabat Arif Rohman sah sebagai calon ketua Ansor. Setelah bicara dari hati ke hati, beliau berdua ternyata sepakat untuk tidak mufakat. Artinya pemilihan dilanjutkan dengan voting tertutup,” jelasnya.

Setelah menetapkan proses pemilihan, presidium sidang kemudian melakukan verifikasi 11 PAC dan 47 PR se-kota Semarang.

“Dari 11 PAC, ada dua yang memiliki dua hal suara, yaitu; PAC GP Ansor Kecamatan Genuk dan PAC GP Ansor Kecamatan Pedurungan, total 60 suara,” ungkapnya.

Presidium sidang pleno Konfercab X GP Ansor Kota Semarang kemudian memberikan waktu kepada kedua kandidat untuk memaparkan visi dan misi kepemimpinan. Kemudian, setiap ketua PAC maju maju untuk menulis nama calon pilihan pada bilik yang disediakan.

Pada tahap penghitungan suara, kedua kandidat sama kuat dengan masing-masing memperoleh 30 suara
“Sahabat Abdul Aziz 30 suara, perolehan suara sahabat Arif Rahman juga 30 suara, draw ini ya, berdasarkan pasal 5 ayat 5 kita lakukan pemilihan ulang,” katanya.

Dijelaskan, pimpinan sidang akan menutup Sidang Konfercab jika pada pemilihan ulang masih mendapatkan perolehan suara yang sama.

“Jika masa sama, maka sidang ditutup dan pimpinan sidang akan membuat surat laporan kepada pimpinan pusat,” jelasnya. (*)

Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat